Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Luapkan Kecewa, Warganet Serbu Akun Instagram Unila

Faustinus Nua
21/8/2022 16:45
Luapkan Kecewa, Warganet Serbu Akun Instagram Unila
Logo Instagram(AFP/Lionel Bonaventure)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama enam pejabat lainya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (20/8). Penangkapan yang dilakukan di Bandung dan Lampung itu terkait tidak pidana suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Pascapenangkapan tersebut, warganet pun langsung menyerbu akun Instagram resmi Unila di @official_unila. Beragam komentar warganet memenuhi dinding akun Instagram yang biasanya sepi.

Ada yang menyampaikan kekesalan mereka, ada pula yang berharap kasus tersebut tidak berdampak parah pada kualitas kampus. Akun @cilok_explorer menulis "saya alumni Unila turut prihatin terhadap peristiwa memalukan ini, Unila kami alumni turut berdukacita".

"Mau kuliah di sini mahal ternyata. Bayar 100-350 juta itu langsung jalur wisuda ya," tulis akun @agil.febry25.


Baca juga: Pengamat: Seleksi Jalur Mandiri Masuk PTN Harus Dihapus


Ada juga yang menyebut bahwa tindakan rektor dan pejabat kampus itu tidak terlepas dari bungkamnya BEM Unila. "Ah pantes BEM-nya dibekuin, takut dikritisi mahasiswa sih pasti. Baru 2 tahun BEM off udah khilaf aja pak, udah mah dana kemahasiswaannya kemana juga ya itu," sebut @baikbarengyok.

Komentar lainnya ditulis oleh akun @Indahpspa14, yang mengatakan, nama baik Universitas Lampung tercoreng akibatnya Rektor Karomani diamankan KPK atas dugaan menerima suap. "Alumni dan mahasiswa berjuang mati matian untuk jaga nama baik, eh malah pejabat Universitas yang menghancurkan," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan KPK mengamankan Rektor Unila beserta 6 pejabat lainnya di Bandung dan Lampung terkait tidak dak pidana suap penerimaan siswa baru jalur mandiri.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan. Hingga saat ini KPM telah menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali. Dari delapan orang itu di antaranya adalah Rektor Unila, Wakil Rektor I, Dekan, Dosen, dan pihak swasta. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya