Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Syuhud menegaskan, pihaknya sudah membekukan kerja sama dengan yayasan sosial kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sejak kasus penyelewengan dana mencuat.
Ia menuturkan, MUI dan ACT pernah bekerja sama karena badan hukum ACT sudah dibekukan maka kerja samanya pun juga jadi beku.
"Karena kerja samanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yang sudah berjalan yang lain belum karena sekarang dihentikan," katanya dalam diskusi Ukhuwah Kebangsaan bersama Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Meski begitu, sambung Marsudi, MUI tidak menutup kemungkinan untuk tetap berkolaborasi, namun persoalan yang saat ini menimpa ACT diharapkan diselesaikan terlebih dahulu.
"Namanya orang sebuah organisasi mau kolaborasi dengan siapa saja, yang kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan, tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, saya harapkan persoalan diselesaikan dulu dan yang terpenting dibuka agar umat yang memberikan donasi clear kemana tasarufnya. Organ yang mejalankan begitu diaudit," jelas Marsudi.
Ia menegaskan, audit dan transparansi diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Selain itu, perlu ada pengawasan khusus dari Kementerian Sosial untuk mengawasi tiap yayasan filantropi yang ada di Indonesia.
"Yang terpenting amanah dan berapa kepantasan yang boleh dipakai 5/10 persen kalau bisa di Kementerian Sosial ada petunjuk agar tidak salah operasional, yang terpenting terbuka auditable sehingga masyarakat yakin dan percaya," kata Syuhud
Terkini, empat tersangka kasus penggelapan dana ummat oleh petinggi ACT akan dipanggil ke Barekrim Polri. Keempat tersangka ialah Mantan Presiden ACT yang saat ini menjabat ketua pembina dan pengurus ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar. Kemudian, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain, dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 Novariadi Imam Akbari.
"Intinya dana itu sampai ke tujuannya orang yang memberikan donasi untuk ke sana, ketika tidak sampai ke titiknya pemberi donasi itulah penyelewengan," ujarnya. (H-2)
Program Zakat dan Sedekah Saham Syariah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dinilai sebagai inisiatif filantropi paling progresif.
Buku itu juga memuat capaian-capaian serta kontribusi Perhimpunan Filantropi Indonesia dinsektor pendidikan.
Kesadaran terhadap isu perubahan iklim meningkat di antara lembaga filantropi, bahkan pada lembaga yang tidak terkait langsung dengan isu-isu perubahan iklim.
Selama tiga bulan masa penilaian hingga babak final penjurian, Institut Fundraising Indonesia (IFI) mampu menjaring 63 lembaga yang berpartisipasi di IFA Award 2023.
Pentingnya bantuan itu sebagai ekspresi nyata dari solidaritas masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina yang sampai saat ini masih menderita akibat agresi Israel.
Pada tahap kedua ini, Baznas mengoordinasikan bantuan kemanusiaan kepada beberapa lembaga asal Mesir yang memiliki jalur untuk mendistribusikan bantuan ke Palestina.
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved