Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Minta Pelaku Perundungan Bocah di Singaparna Tetap Diproses Hukum

M. Iqbal Al Machmudi
26/7/2022 13:10
DPR Minta Pelaku Perundungan Bocah di Singaparna Tetap Diproses Hukum
Ilustrasi(dok.mi)

KENDATI keluarga pelaku perundungan pelajar SD di Singaparna Tasikmalaya sudah meminta maaf, namun DPR RI berharap pelaku anak tetap diproses hukum.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras perundungan yang menimpa seorang pelajar SD asal Tasikmalaya berinisial F. Diketahui, peristiwa tersebut membuat bocah kelas 6 sekolah dasar tersebut mengalami depresi hingga meninggal dunia setelah dipaksa menyetubuhi kucing.

"Meskipun para pelaku masih di bawah umur, saya berharap ada langkah tegas bagi pelaku, baik dari sekolah, rehabilitasi ataupun pidana, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah, Selasa (26/7).

Menurutnya, nyawa seorang anak telah melayang, maka harus ada konsekuensi dan tanggung jawab dari pelaku dan keluarga pelaku. Legislator Partai Golkar itu juga menyesalkan instansi sekolah yang sangat lalai.

Sebab, instansi pendidikan di seluruh Indonesia seharusnya bertanggung jawab guna memastikan lingkungan pendidikan aman, nyaman, dan bebas bullying atau perundungan. "Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan harus berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak,” tegasnya.

Di sisi lain, Hetifah peristiwa perundungan yang kerap terjadi berulang membutuhkan keseriusan sinergi semua pihak.

"Saya mendorong agar segera ada rembuk bersama dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan (kabupaten/kota), sekolah, KPAI, persatuan guru, persatuan/komite orang tua siswa, dan persatuan siswa terkait hal ini. Harus ada solusi bersama," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual di Luar Hukum, Dorong ...

Baca Juga: Wagub Jawa Barat Minta Maaf, tapi Meragukan Korban Anak di ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya