Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
POLRES Tasikmalaya melepaskan 22 anak yang berdemo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membela RHS kepada orangtua mereka. Mereka dinilai penyidik Polres Tasikmalaya tidak terbukti dan terlibat dalam aksi kerusuhan.
Pelemparan batu dan mercon (kembang api) di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna yang merusak 3 unit mobil milik Polres Tasikmalaya yang terparkir. Telah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka yang satu di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat dan akan diproses secara hukum.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penyelidikan Kepolisian, ditemukan anak di bawah umur dan mereka dibebaskan. Polres Tasikmalaya sendiri membebaskan 22 anak tersebut dan memulangkan mereka ke orangtua mereka.
"Kami sangat menghormati hasil penyelidikan kasus yang semula sebanyak 22 orang usia di bawah umur diamankan polisi bersama para pelaku lainnya setelah terjadinya kerusuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan juga kerusakan 3 unit kendaraan yang dimiliki oleh Polres Tasikmalaya. Akan tetapi, Kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan salah satunya masih DPO tapi tiga lainnya itu akan dibawa ke Polda Jabar," katannya, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Edeng ZA mengatakan, pihaknya meminta agar anak-anak yang dipulangkan Kepolisian menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Juga agar semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab hingga berani berbuat anarkis.
"Mudah-mudahan dengan menginap sehari di Polres Tasikmalaya ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka. Saya, berharap mereka tidak mengulanginya kembali lagi dan kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbuat perusakan fasilitas terutama kendaraan milik Polres Tasikmalaya," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya, karena telah sigap menangani kasus kerusuhan secara baik dan tuntas hingga telah menetapkan siapa saja yang bersalah dan menetapkannya tersangka dan puluhan anak-anak di bawah umur yang dinyatakan tidak cukup bukti bisa kembali lagi ke orangtua mereka.
"Kami sangat mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya dan jajarannya menangani kasus ini dan pesan kepada orangtua anak supaya selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak di lingkungannya supaya kejadian serupa tidak berulang kembali," paparnya. (AD/OL-10)
Muklay menyampaikan bahwa seni sebaiknya dipahami sebagai ruang ekspresi, bukan sebagai sarana mencari keuntungan materi semata.
Cacingan umum terjadi pada anak usia 5–10 tahun. Kenali gejala, cara mengobati, dan langkah pencegahan untuk melindungi anak dari infeksi cacing.
Upaya untuk membiasakan anak menerapkan pola makan sehat bisa mulai dilakukan pada masa pengenalan MPASI, ketika anak berusia sekitar enam bulan.
Makan bersama keluarga secara rutin penting untuk membangun kebiasaan makan sehat sekaligus mempererat ikatan keluarga.
Para orangtua disarankan menghindari penggunaan disinfektan dan antiseptik secara berlebihan di rumah dan fokus pada upaya kebersihan fungsional, bukan sterilisasi berlebihan.
Pemerintah Venezuela klaim 66 anak ditahan secara ilegal di AS setelah dipisahkan dari orangtua mereka selama proses deportasi.
Koordinator Pusat GMP Randry Adryan Setiawan mengatakan, pihaknya bersama masyarakat membersihkan lapangan dari sampah, memotong rumput agar lebih rata dan aman
KENDATI keluarga pelaku perundungan pelajar SD di Singaparna Tasikmalaya sudah meminta maaf, namun DPR RI berharap pelaku anak tetap diproses hukum.
RATUSAN orang dari Tasikmalaya, Majelengka dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berunjukrasa di depan kantor Kejarsi Singaparna meminta agar Habib Riziq Shihab (HRS) dibebaskan berakhir ricuh.
Hujan deras yang terjadi telah menyebabkan sebuah tebing longsor dan menimbun jalan utama dengan panjang 30 meter dan ketebalan tanah 3-4 meter.
Longsor telah menimbun ruas jalan penghubung antar Singaparna menuju Cikeusal dengan panjang timbunan 30 meter dan tinggi longsor 2 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved