Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RHS di Kantor Kejari Singaparna

Kristiadi
13/7/2021 17:34
Polisi Bebaskan 22 Anak Perusuh Bela RHS di Kantor Kejari Singaparna
(MI/Kristiadi)

POLRES Tasikmalaya melepaskan 22 anak yang berdemo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membela RHS kepada orangtua mereka. Mereka dinilai penyidik Polres Tasikmalaya tidak terbukti dan terlibat dalam aksi kerusuhan.

Pelemparan batu dan mercon (kembang api) di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna yang merusak 3 unit mobil milik Polres Tasikmalaya yang terparkir. Telah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka yang satu di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat dan akan diproses secara hukum.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penyelidikan Kepolisian, ditemukan anak di bawah umur dan mereka dibebaskan. Polres Tasikmalaya sendiri membebaskan 22 anak tersebut dan memulangkan mereka ke orangtua mereka.

"Kami sangat menghormati hasil penyelidikan kasus yang semula sebanyak 22 orang usia di bawah umur diamankan polisi bersama para pelaku lainnya setelah terjadinya kerusuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan juga kerusakan 3 unit kendaraan yang dimiliki oleh Polres Tasikmalaya. Akan tetapi, Kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan salah satunya masih DPO tapi tiga lainnya itu akan dibawa ke Polda Jabar," katannya, Selasa (13/7/2021).

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Edeng ZA mengatakan, pihaknya meminta agar anak-anak yang dipulangkan Kepolisian menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Juga agar semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab hingga berani berbuat anarkis.

"Mudah-mudahan dengan menginap sehari di Polres Tasikmalaya ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka. Saya, berharap mereka tidak mengulanginya kembali lagi dan kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbuat perusakan fasilitas terutama kendaraan milik Polres Tasikmalaya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya, karena telah sigap menangani kasus kerusuhan secara baik dan tuntas hingga telah menetapkan siapa saja yang bersalah dan menetapkannya tersangka dan puluhan anak-anak di bawah umur yang dinyatakan tidak cukup bukti bisa kembali lagi ke orangtua mereka. 

"Kami sangat mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya dan jajarannya menangani kasus ini dan pesan kepada orangtua anak supaya selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak di lingkungannya supaya kejadian serupa tidak berulang kembali," paparnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya