Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRES Tasikmalaya melepaskan 22 anak yang berdemo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membela RHS kepada orangtua mereka. Mereka dinilai penyidik Polres Tasikmalaya tidak terbukti dan terlibat dalam aksi kerusuhan.
Pelemparan batu dan mercon (kembang api) di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna yang merusak 3 unit mobil milik Polres Tasikmalaya yang terparkir. Telah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka yang satu di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat dan akan diproses secara hukum.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penyelidikan Kepolisian, ditemukan anak di bawah umur dan mereka dibebaskan. Polres Tasikmalaya sendiri membebaskan 22 anak tersebut dan memulangkan mereka ke orangtua mereka.
"Kami sangat menghormati hasil penyelidikan kasus yang semula sebanyak 22 orang usia di bawah umur diamankan polisi bersama para pelaku lainnya setelah terjadinya kerusuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan juga kerusakan 3 unit kendaraan yang dimiliki oleh Polres Tasikmalaya. Akan tetapi, Kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan salah satunya masih DPO tapi tiga lainnya itu akan dibawa ke Polda Jabar," katannya, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Edeng ZA mengatakan, pihaknya meminta agar anak-anak yang dipulangkan Kepolisian menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Juga agar semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab hingga berani berbuat anarkis.
"Mudah-mudahan dengan menginap sehari di Polres Tasikmalaya ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka. Saya, berharap mereka tidak mengulanginya kembali lagi dan kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbuat perusakan fasilitas terutama kendaraan milik Polres Tasikmalaya," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya, karena telah sigap menangani kasus kerusuhan secara baik dan tuntas hingga telah menetapkan siapa saja yang bersalah dan menetapkannya tersangka dan puluhan anak-anak di bawah umur yang dinyatakan tidak cukup bukti bisa kembali lagi ke orangtua mereka.
"Kami sangat mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya dan jajarannya menangani kasus ini dan pesan kepada orangtua anak supaya selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak di lingkungannya supaya kejadian serupa tidak berulang kembali," paparnya. (AD/OL-10)
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
KENDATI keluarga pelaku perundungan pelajar SD di Singaparna Tasikmalaya sudah meminta maaf, namun DPR RI berharap pelaku anak tetap diproses hukum.
PASOKAN obat-obatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya, terancam terhenti akibat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Hujan deras menjadi penyebab longsor hingga menutup jalan di Kampung Pangkalan yang biasa dilintasi kendaraan dari dan menuju Bandung-Tasikmalaya
Pelaku menganiaya korban hingga korban terjatuh dengan kepala membentur aspal. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun.
Bahu jalan utama Ciawi menuju Singparna, di Desa Karangsambung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ambles sepanjang 17 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved