Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKTOR Baim Wong memutuskan tidak melanjutkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Baim mengaku tidak ingin permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi polemik berkepanjangan.
Baim menjelaskan niat awal mendaftarkan HAKI CFW hanya memberikan ruang yang lebih besar untuk para generasi muda agar dapat berkreasi dengan lebih baik dan tertata. Baim menyebut langkah yang ia lakukan tidak ujug-ujug, melainkan telah berdiskusi dengan para penggagas CFW seperti Bonge, Jeje, Roy, dan Kurma.
"Awalnya cuma pengen tahu siapa yang punya HAKI dan minta izin karena kita mau buatkan acara seperti kompetisi gitu. Tujuannya agar momentum kreativitas seperti ini tidak hilang begitu saja," ujar Baim dalam akun Youtube Baim Paula yang dikutip Selasa (26/7/2022).
Baca juga : Baim Wong Belum Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Lantaran belum ada yang mendaftarkan, Baim pun atas persetujuan empat orang tersebut berinisiatif mendaftarkan HAKI CFW. Baim dan para penggagas CFW sepakat seluruh keuntungan dari ajang CFW akan digunakan untuk pembangunan di Citayam. Namun, ucap Baim, niat baiknya ini justru disalahartikan bahwa ia ingin meraup keuntungan dari fenomena CFW. Hal ini membuat Baim sedih. Baim mengaku bukan tipikal orang yang suka mengambil hak orang lain, terlebih Baim pun sadar bahwa CFW merupakan ide kreatif dari para generasi muda.
"Sedih juga dibilang mau ambil keuntungan, demi Allah SWT tidak ada maksud ke sana, malah kita ingin ini jadi wadah besar dan hasilnya buat mereka semua," ucap Baim.
Oleh karena itu, Baim memilih melepas proses pendaftaran HAKI CFW. Sempat terbesit mendaftarkan HAKI CFW kembali namun dengan Bonge dan kawan-kawan. Namun niat ini ia urungkan lantaran khawatir kegaduhan ini kian berlarut-larut.
Baca juga : Tolak Klaim Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Itu Ruang Publik
"Saya bilang ke mereka, kalian tidak salah, mungkin salah saya ketika awal harusnya saya agak mengerti bahwa ini domain publik, maaf," lanjutnya.
Baim dengan tulus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia lantaran ia tidak begitu memahami soal HAKI dan domain publik. Baim mengaku hal ini murni karena kekurangan dirinya yang masih harus banyak belajar, meski di sisi lain Baim menegaskan tidak ada sedikit pun niat mengambil keuntungan atas kerja keras dan kreativitas yang dilakukan Bonge dan kawan-kawan.
"Ini memberikan banyak pelajaran banyak saya, mohon maaf kalau jadi heboh, tidak enak banget, tap jauh sekali dengan persepsi orang kalau saya mau ambil untung, tidak, malah kebalikannya, saya ingin mendorong CFW ini jadi ajang yang sangat bagus," ungkap Baim. (OL-13)
Kepindahan Arini dan keluarga ke kota kecil untuk memulai hidup baru, justru berbalik menjadi petaka setelah mereka menemukan sebuah cermin kuno di gudang rahasia
Ayah Baim Wong bernama Johnny Wong telah meninggal dunia hari ini, Selasa (7/1). Johnny Wong wafat pada usia 78 tahun. Ia meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, pukul 04.27 WIB.
Paula dan Baim Wong kini dalam proses perceraian. Baim mengajukan gugat cerai pada Oktober lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Anak mungkin mengalami gejolak emosi saat orangtuanya berpisah, karena itu parenting bersama tersebut dapat membantu meminimalkan efek perceraian.
Paula dengan tegas menyatakan bahwa rumor perselingkuhan yang beredar tidaklah benar. Dalam nada yang tenang namun tegas, dia mengatakan bahwa hanya Allah yang mengetahui
Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik merupakan suatu kondisi psikologis yang serius
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek sebagaimana dituangkan pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dinilai telah menyalahi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Desakan untuk menerapkan kemasan polos pada semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, kembali memanas dan menuai berbagai kontroversi.
Di Kudus banyak motif batik yang khas sehingga harus mendapat perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas.
PAKAR hukum merek Arimansyah menilai Erspo boleh saja menginginkan perlindungan hak cipta atas desain jersey Timnas Indonesia.
Seluruh kekayaan intelektual memiliki potensi untuk dijadikan jaminan utang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved