Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan empat anak pelaku perundungan di Tasikmalaya statusnya sama sebagai korban.
“Mereka itu korban dari sistem. Kita meyakini anak yang sebagai korban maupun pelaku itu, mereka statusnya sama-sama korban. Jika kita membuka lebih luas, peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Ada banyak variabel yang menyebabkan peristiwa itu terjadi,” kata Ato kepada Media Indonesia, Minggu (24/7).
Pola asuh yang kurang baik, lemahnya kepedulian sosial dan lingkungan, serta tidak sampainya edukasi terkait penggunaan gawai, kata Ato menjadi sebab mengapa pelaku anak bisa disebut sebagai korban dari sistem.
Baca juga: Antisipasi Cacar Monyet, Kemenkes Mulai Siapkan Lab Khusus
Baca juga: Anak-anak Penyandang Kanker Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional
Karena itu, Ato meminta agar kita semua tidak buru-buru menghakimi pelaku, karena semua peristiwa yang terjadi pada anak bisa dipastikan ada banyak faktor lain di baliknya. “Ada banyak pertimbangan yang perlu dibedah,” imbuh Ato.
“Kami berterima kasih berbagai saran yang masuk, baik itu untuk islah (damai) maupun yang ingin dilanjutkan proses hukum. Tetapi tolong semuanya untuk bersabar. Proses hukum sedang berjalan. Dan tunggu keputusan penyidik dari kepolisan,” sambung Ato.
Ato menjelaskan untuk menjatuhkan hukuman khusus untuk anak, tidak bisa disamakan dengan yang lain. Di Indonesia, regulasi yang mengatur tentang itu ada di dalam UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga semua proses hukumnya, kata Ato berdasarkan UU tersebut.
“Bagaimana sanksinya untuk anak, semua sudah diatur dalam UU. Kami pastikan apapun keputusannya, ini pasti berpihak pada anak. Karena kita sebagai pelapornya, kemudian keluarga korban dengan kita, termasuk keluarga pelaku dan para pelaku, termasuk sama kita juga. kita pulihkan psikisnya. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Ato.
Saat ini, kondisi psikis para pelaku masih terguncang. Ato menyampaikan mereka sedang dipulihkan di rumah aman P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Tasikmayala.
“Kita masih terus melakukan pendampingan, pemulihan psikis, karena kami juga harus mencegah jangan sampai anak-anak ini jadi korban bullying berikutnya dan berdampak buruk juga dari ananda pelaku,” tandasnya. (H-3)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Durasi batuk merupakan indikator paling krusial dalam mendeteksi TB, terutama pada orang dewasa.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved