Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan empat anak pelaku perundungan di Tasikmalaya statusnya sama sebagai korban.
“Mereka itu korban dari sistem. Kita meyakini anak yang sebagai korban maupun pelaku itu, mereka statusnya sama-sama korban. Jika kita membuka lebih luas, peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Ada banyak variabel yang menyebabkan peristiwa itu terjadi,” kata Ato kepada Media Indonesia, Minggu (24/7).
Pola asuh yang kurang baik, lemahnya kepedulian sosial dan lingkungan, serta tidak sampainya edukasi terkait penggunaan gawai, kata Ato menjadi sebab mengapa pelaku anak bisa disebut sebagai korban dari sistem.
Baca juga: Antisipasi Cacar Monyet, Kemenkes Mulai Siapkan Lab Khusus
Baca juga: Anak-anak Penyandang Kanker Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional
Karena itu, Ato meminta agar kita semua tidak buru-buru menghakimi pelaku, karena semua peristiwa yang terjadi pada anak bisa dipastikan ada banyak faktor lain di baliknya. “Ada banyak pertimbangan yang perlu dibedah,” imbuh Ato.
“Kami berterima kasih berbagai saran yang masuk, baik itu untuk islah (damai) maupun yang ingin dilanjutkan proses hukum. Tetapi tolong semuanya untuk bersabar. Proses hukum sedang berjalan. Dan tunggu keputusan penyidik dari kepolisan,” sambung Ato.
Ato menjelaskan untuk menjatuhkan hukuman khusus untuk anak, tidak bisa disamakan dengan yang lain. Di Indonesia, regulasi yang mengatur tentang itu ada di dalam UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga semua proses hukumnya, kata Ato berdasarkan UU tersebut.
“Bagaimana sanksinya untuk anak, semua sudah diatur dalam UU. Kami pastikan apapun keputusannya, ini pasti berpihak pada anak. Karena kita sebagai pelapornya, kemudian keluarga korban dengan kita, termasuk keluarga pelaku dan para pelaku, termasuk sama kita juga. kita pulihkan psikisnya. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Ato.
Saat ini, kondisi psikis para pelaku masih terguncang. Ato menyampaikan mereka sedang dipulihkan di rumah aman P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Tasikmayala.
“Kita masih terus melakukan pendampingan, pemulihan psikis, karena kami juga harus mencegah jangan sampai anak-anak ini jadi korban bullying berikutnya dan berdampak buruk juga dari ananda pelaku,” tandasnya. (H-3)
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Orangtua juga bisa memberikan contoh nyata dari keberanian dalam menolak tindakan yang salah serta memberikan dukungan jika anak menghadapi situasi sulit.
Salah satu tanda yang mungkin bisa lanjut diperhatikan oleh orangtua yakni anak sering menunjukkan perilaku agresif
Anak-anak yang melakukan perundungan kebanyakan hanya ingin menyesuaikan diri, membutuhkan perhatian hingga mencari tahu bagaimana menghadapi emosi yang rumit
Berbicara kepada anak-anak tentang penyakit serius, seperti kanker bisa menjadi tantangan besar bagi orang tua.
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Artis, model, dan pembawa acara Dian Ayu Lestari membagikan tips liburan bersama anak-anak, termasuk memilih tempat yang cocok dan mempersiapkan peralatan penting.
Si kecil cenderung lebih mudah pilek dan batuk di musim hujan. Pengaruh cuaca pada perkembangan kuman menjadi salah satu penyebabnya.
Agar anak tidak stunting, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum masa kehamilan.
Sebagian orang tua melarang anak bermain hujan. Padahal, bermain di tengah hujan memberi sejumlah manfaat buat anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved