Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perbaiki Sistem Pendidikan untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mediaindonesia.com
22/7/2022 16:40
Perbaiki Sistem Pendidikan untuk Cegah Tindak Kekerasan Seksual terhadap Anak
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berbicara pada forum pertemuan W20 Indonesia di Parapat, Simalungun, Sumatra Utara, Selasa (19/7).(DOK.KOMINFO)

PERBAIKAN sistem pendidikan terkait pendidikan seks terhadap anak harus segera dilakukan, mengingat fenomena ancaman kekerasan seksual di lingkungan anak-anak mengemuka di tengah masyarakat.

"Sistem pendidikan kita harus segera diperbaiki dengan memberi pendidikan seksual terhadap anak sesuai usianya, sehingga anak-anak kita bisa terhindar dari tindak kekerasan seksual yang marak belakangan ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Lestari prihatin dengan peristiwa meninggalnya seorang anak 11 tahun, akibat depresi setelah dipaksa teman-temannya memperkosa seekor kucing.

Peristiwa itu, jelas Rerie --sapaan akrab Lestari--, harus segera direspons dengan serius oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Arus deras informasi yang sangat terbuka di era digitalisasi saat ini, menurut Rerie, harus diimbangi dengan pemahaman yang mumpuni sejak dini agar setiap warga negara memiliki fondasi yang kuat terkait pentingnya akhlak yang baik, saling menghormati, serta saling mengasihi antarmanusia. Termasuk pemahaman mengenai seksualitas.

Pendidikan dini akhlak dan seksual, ujar Rerie, penting untuk fondasi berpikir ketika dewasa. Karena, tambahnya, rekaman terbaik memori manusia terjadi pada usia dini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong para pengelola lembaga-lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan umum, maupun yang berbasis keagamaan, mempersiapkan tenaga pengajarnya dengan baik agar mampu memberi pemahaman kepada para peserta didik lewat pendidikan seks yang disesuaikan dengan usia para peserta didik.

Ia sangat berharap pemberian pendidikan seks yang tepat kepada para peserta didik dapat mencegah anak-anak menjadi korban tindak kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.


Baca juga: Puan Maharani: Hari Anak Nasional Momentum Pengingat Penuhi Hak Anak


Selain itu, ujar Rerie, dukungan dari orangtua dalam memberi pemahaman tentang seks terhadap anak-anaknya juga sangat diperlukan, agar anak-anak paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait alat reproduksi mereka.

Rerie mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan segera mengambil langkah yang tepat untuk mencegah peristiwa terulang kembali.
Karena, tegas Rerie, anak-anak adalah masa depan bangsa.

"Ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak akan membuat kesehatan fisik dan mental anak terganggu yang bisa berujung pada suramnya masa depan bangsa ini," ujarnya.

Pada kesempatan menjadi pembicara kunci di seminar bertema Sinergi KPI dengan Elemen Masyarakat Menyongsong Masa Depan Penyiaran Indonesia di Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/7), Lestari mengajak perguruan tinggi untuk aktif mengambil peran untuk mempersiapkan masyarakat sejak dini agar melek literasi digital terkait konten.

Karena dengan berkembangnya teknologi, setiap orang bebas menciptakan ragam konten melalui platform yang tersedia baik melalui video maupun media lainnya.

Peristiwa perundungan anak oleh anak dan disebarkan ke masyarakat lewat media sosial sehingga korban meninggal, ujarnya, merupakan dampak dari tidak adanya pemahaman literasi terkait konten di dunia digital.

Dampaknya, tegas Rerie, banyak konten jauh dari nilai-nilai kehidupan budaya, budi pekerti, moral, berbangsa dan cenderung destruktif dalam kehidupan sosial.

Menurut Rerie, penyiaran memiliki kemampuan untuk meneguhkan konfigurasi nasionalisme, kedaulatan, dan kewarganegaran suatu bangsa lewat konten-konten yang mendidik.

Karena itu, tegasnya, ragam penyiaran yang diproduksi dalam berbagai konten mesti berlandaskan semangat untuk mengokohkan pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Konten penyiaran, lanjut Rerie, harus mampu menjadi acuan masyarakat dalam rangka menyaring informasi yang tersebar bebas lewat media sosial. (RO/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya