Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.
Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
“Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Jumat (22/7)
Negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan haknya mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” tuturnya.
Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.
Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Baca juga:
“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju," ucapnya.
Melalui RUU KIA, negara memiliki kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak.
Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu maka negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin"
Lebih lanjut Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujarnya.
RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Dia menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.
Dengan tema HAN 2022 Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” tukasnya. (Sru/OL-09)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, yang tewas dalam serangan udara Israel.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved