Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.
Kementeri PPPA mengharapkan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari DIM RUU KIA yang tengah disusun oleh pemerintah, mengkritisi pasal-pasal dan naskah akademis di RUU ini.
RUU Kesehatan Ibu Anak (KIA) adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya,
Dengan memberikan cuti pada ibu dan bapak untuk menemani bayi mereka yang baru lahir justru akan menguntungkan pihak perusahaan dan perekonomian negara secara tidak langsung.
KOORDINATOR Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta Dian Novita mengatakan ia dan mayoritas organisasi perempuan belum sepenuhnya
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan ada enam poin penting yang tercantum dalam RUU KIA.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
RUU KIA juga mengatur masa cuti bagi suami yang mendampingi istrinya melahirkan serta keguguran.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan disepakati untuk disahkan dalam Rapat Pembahasan Tingkat II Sidang Paripurna
Cuti ayah bisa ditambah dari ketentuan dua hari bila kondisi ibu dan atau bayi yang baru lahir memiliki kerentanan khusus.
Selanjutnya, DPR akan menunggu Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU KIA dari pemerintah. DIM tersebut akan dibahas bersama-sama dengan alat kelengkapan dewan.
DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.
“IBU memasak di dapur dan ayah membaca koran,” merupakan ungkapan yang tampak lumrah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved