Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Cuti ayah bisa ditambah dari ketentuan dua hari bila kondisi ibu dan atau bayi yang baru lahir memiliki kerentanan khusus.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan disepakati untuk disahkan dalam Rapat Pembahasan Tingkat II Sidang Paripurna
DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.
RUU KIA juga mengatur masa cuti bagi suami yang mendampingi istrinya melahirkan serta keguguran.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan ada enam poin penting yang tercantum dalam RUU KIA.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
KOORDINATOR Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta Dian Novita mengatakan ia dan mayoritas organisasi perempuan belum sepenuhnya
Dengan memberikan cuti pada ibu dan bapak untuk menemani bayi mereka yang baru lahir justru akan menguntungkan pihak perusahaan dan perekonomian negara secara tidak langsung.
RUU Kesehatan Ibu Anak (KIA) adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya,
Kementeri PPPA mengharapkan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari DIM RUU KIA yang tengah disusun oleh pemerintah, mengkritisi pasal-pasal dan naskah akademis di RUU ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.
“IBU memasak di dapur dan ayah membaca koran,” merupakan ungkapan yang tampak lumrah.
Selanjutnya, DPR akan menunggu Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU KIA dari pemerintah. DIM tersebut akan dibahas bersama-sama dengan alat kelengkapan dewan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved