Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan dialog bersama masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Selasa (2/8). Sebelumnya, RUU KIA telah disahkan sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022.
“Pemberdayan perempuan dan perlindungan anak, demikian pula kesejahteraan ibu dan anak tidak bisa tercapai tanpa adanya partisipasi masyarakat yang merupakan ujung tombak sampai di tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan persoalan riil kesejahteraan ibu dan anak. Oleh karena itu, saya memandang pertemuan atau dialog hari ini menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (2/8).
Melalui pertemuan tersebut, Menteri PPPA mengharapkan adanya masukan dari seluruh perwakilan Lembaga Masyarakat untuk memperkaya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah. “Saya optimis dengan kerja bersama berbagai pihak, kita akan memberikan rumusan yang terbaik, semata-mata untuk kesejahteraan ibu dan anak di negeri yang kita cintai ini,” kata Bintang.
Menurut Menteri PPPA, kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi. “Ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan. Itulah mengapa kita perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan ibu dan anak,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut, seluruh perwakilan lembaga masyarakat memberikan masukan terkait RUU KIA agar dapat menjadi payung hukum yang komprehensif, responsif gender, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, seluruh perwakilan yang hadir juga sepakat akan menyampaikan masukan secara tertulis untuk memperkaya DIM yang tengah disusun dan meningkatkan kualitas RUU KIA yang terdiri atas 9 BAB dan 44 pasal.
“Kami mengharapkan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari DIM RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah, mengkritisi pasal-pasal dan naskah akademis dari RUU ini. Hari ini kami sampaikan secara lisan, mudah-mudahan terkejar besok akan kami sampaikan secara tertulis. Semangat kami adalah menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan menciptakan perundang-undangan yang inklusif,” ujar Dewan Pembina Yayasan Kesehatan Perempuan, Rita Serena Kolibonso.
Dialog terkait penyusunan DIM RUU KIA tersebut dihadiri oleh perwakilan lembaga masyarakat, diantaranya Forum Pengada Layanan, Yayasan Kesehatan Perempuan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), ECPAT Indonesia, Perempuan AMAN, AMAN Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Kapal Perempuan, Yayasan Rahima, Perempuan Mahardhika, Aisyiyah, Fatayat Nahdlatul Ulama, Yayasan PULIH, Solidaritas Perempuan, Wanita Katolik Indonesia (WKRI), Forum Lintas Agama untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forlappa), Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan beberapa lembaga lainnya. (H-1)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Bintang memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan pengasuhan mereka terpenuhi secara optimal.
"Perempuan berpotensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi jika diberikan kesempatan luas dan dukungan yang baik."
Perempuan adalah penopang hidup bangsa yang jumlahnya mengisi setengah dari total penduduk Indonesia bahkan hampir setengah dari populasi dunia
Bintang menambahkan sudah sepantasnya semua pihak memberikan rasa empati yang besar terhadap korban dan keluarganya.
Pengungsi anak dan perempuan korban bencana Semeru harus dipenuhi hak-haknya dan mendapatkan perlindungan khusus dari risiko bencana, mendapatkan kebutuhan dasar dan spesifik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved