Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU KIA.
"Apakah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 1000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kafi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).
Seluruh anggota menjawab setuju. Total delapan fraksi menyetujui RUU KIA dibawa ke rapat paripurna.
Baca juga : Makna dan Tantangan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Fraksi NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak hadir dalam pengambilan keputusan tingkat I tersebut. PPP menitipkan pandangan mini fraksinya.
"Seluruh fraksi yang hadir, delapan yang telah menyampaikan pendapatnya setuju untuk menindaklanjuti RUU ini menjadi undang-undang, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ashabul.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan terdapat enam poin penting yang tercantum dalam RUU KIA. Yakni, terkait cuti untuk ibu melahiran dan suami yang mendampingi istri melahirkan.
"Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi terhadap penyelesaian pembahasan RUU hingga hari ini," ucap Bintang. (Z-6)
Cuti ayah bisa ditambah dari ketentuan dua hari bila kondisi ibu dan atau bayi yang baru lahir memiliki kerentanan khusus.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan disepakati untuk disahkan dalam Rapat Pembahasan Tingkat II Sidang Paripurna
DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.
RUU KIA juga mengatur masa cuti bagi suami yang mendampingi istrinya melahirkan serta keguguran.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
RUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
Bidan menjadi garda terdepan yang memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi dan balita.
UPAYA percepatan penurunan stunting menjadi agenda prioritas nasional yang menuntut kerja sama lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan di tingkat lapangan.
Film Mimpi Keluarga Sempurna lahir dari kegelisahan sang sutradara melihat banyaknya anak yang tumbuh dengan rasa terkurung oleh pilihan orangtua.
Ini lima ide hadiah sederhana namun berkesan yang bisa diberikan anak-anak untuk merayakan Hari Ibu.
Penyakit anemia yang dialami remaja putri akan berdampak pada kesehatan reproduksinya.
Sang ibu selalu memberikan semua hal yang terbaik dan mendedikasikan diri untuk menjaga anak-anaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved