Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Dikti-Ristek Perkuat Satgas PPKS

Faustinus Nua
19/7/2022 15:26
Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Dikti-Ristek Perkuat Satgas PPKS
Ilustrasi(Dok MI)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) terus terus mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam mengatakan bahwa sejumlah kampus sudah membentuk satgas, khususnya PTN. Meski belum semua, jumlahnya terus bertambah dan diharapkan bisa segera terbentuk tahun ini.

Baca juga: Universitas BSI Termasuk Kampus Top 10 di Wilayah Jakarta

"Belum semua (terbentuk), tapi terus nambah," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/7).

Di samping terus mendorong kampus membentuk satgas, Dikti-Ristek juga memberi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas satgas. Sehingga Satgas PPKS bisa bekerja efektif dalam menangani dan mencegah kekerasan di kampus.

"Kita masih terus melatih dan menyiapkan tim di kampus-kampus (capacity building) agar nantinya tim efektif dan berkinerja bagus untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi," imbuhnya.

Menurutnya, kendala kampus membentuk Satgas PPKS lantaran masih mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kualifikasi dan peningkatan kualitas. Satgas PPKS harus mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, sebab pemahaman masyarakat masih berbeda mengenai. Misalnya, kekerasan seksual melalui media daring atau kekerasan gender berbasis online (KGBO).

Bagi kampus yang kesulitan membentuk Satgas PPKS, Nizam mengatakan dapat berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Selain itu, Kemendikbud-Ristek juga membuat workshop ke kampus-kampus untuk membentuk Satgas PPKS dan sivitas akademik juga diberikan pelatihan kapasitas agar sesuai kualifikasi Satgas PPKS.

Hingga saat ini sejumlah kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negari Jakarta (UNJ) dan beberapa universitas ternama lainnya sudah memiliki satgas. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya