Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) terus terus mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021 untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam mengatakan bahwa sejumlah kampus sudah membentuk satgas, khususnya PTN. Meski belum semua, jumlahnya terus bertambah dan diharapkan bisa segera terbentuk tahun ini.
Baca juga: Universitas BSI Termasuk Kampus Top 10 di Wilayah Jakarta
"Belum semua (terbentuk), tapi terus nambah," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/7).
Di samping terus mendorong kampus membentuk satgas, Dikti-Ristek juga memberi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas satgas. Sehingga Satgas PPKS bisa bekerja efektif dalam menangani dan mencegah kekerasan di kampus.
"Kita masih terus melatih dan menyiapkan tim di kampus-kampus (capacity building) agar nantinya tim efektif dan berkinerja bagus untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi," imbuhnya.
Menurutnya, kendala kampus membentuk Satgas PPKS lantaran masih mencari sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kualifikasi dan peningkatan kualitas. Satgas PPKS harus mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, sebab pemahaman masyarakat masih berbeda mengenai. Misalnya, kekerasan seksual melalui media daring atau kekerasan gender berbasis online (KGBO).
Bagi kampus yang kesulitan membentuk Satgas PPKS, Nizam mengatakan dapat berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Selain itu, Kemendikbud-Ristek juga membuat workshop ke kampus-kampus untuk membentuk Satgas PPKS dan sivitas akademik juga diberikan pelatihan kapasitas agar sesuai kualifikasi Satgas PPKS.
Hingga saat ini sejumlah kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negari Jakarta (UNJ) dan beberapa universitas ternama lainnya sudah memiliki satgas. (OL-6)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Di tengah-tengah padatnya aktivitas kuliah, nongkrong dekat kampus jadi kegiatan tambahan para mahasiswa.
Langkah pemerintahan Trump bukan hanya mengancam masa depan mahasiswa, juga merendahkan kontribusi intelektual.
Saat ini, dari total mahasiswa yang terdaftar di Harvard, hampir 27% atau sekitar 6.800 orang merupakan mahasiswa internasional.
KAMPUS berperan penting dalam mencetak lulusan yang berdaya saing. Karena itu, kemampuan berwirausaha dan profesionalisme harus ditanamkan pada mahasiswa sejak awal jenjang kuliah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved