Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenko PMK Dukung Usulan Cuti Hamil 6 Bulan

Faustinus Nua
18/6/2022 21:16
Kemenko PMK Dukung Usulan Cuti Hamil 6 Bulan
Ilustrasi(DOK MI)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung usulan cuti hamil menjadi 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Hal itu dinilai dapat mendukung program penurunan stunting di Indonesia.

"Karena kalau cuti 6 bulan itu mendukung pemberian ASI eksklusif. Jadi selama 6 bayi diberi ASI oleh ibunya saja. Itu yang paling penting, juga untuk atasi stunting," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK drg. Agus Suprapto, Sabtu (18/6).

Selain itu, dengan perpanjangan cuti kehamilan hingga 6 bulan juga bisa meningkatkan SDM ibu dalam menunjang kualitas gizi bayi.

Menurut Agus, di negara-negara maju cuti kehamilan juga berlaku selama 6 bulan. Bahkan untuk menunjang gizi bayi, pemerintahnya memberi dukungan insentif.

"Di negara maju cuti kehamilan 6 bulan, Singapura malah dikasi dana lain insentif. Di negara lain ada yang sampai setahun," kata dia.

Meski demikian, dia memaklumi bahwa usulan itu pasti banyak ditolak pengusaha. Sebab cuti 6 bulan dinilai terlalu lama dan bisa merugikan perusahaan.

Untuk itu, usulan ini perlu ditinjau lagi dan dibahas bersama para pengusaha agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Perlu komitmen bersama dari semua pihak untuk bersama-sama mengatasi persolan kesehatan atau SDM generasi mendatang sekaligus mengurangi dampak ekonomi yang mungkin bisa terjadi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya