Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MERUJUK pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.
Guru PPPK hampir serupa, memiliki perjanjian kontrak yang biasa diterapkan pada perusahaan swasta. Guru PPPK dikontrak selama minimal setahun dan diperpanjang paling lama 30 tahun, tergantung kondisinya.
“PPPK ini ya sistemnya memang outsourcing. Standar seleksinya nanti sesuai dengan jabatan atau posisi yang direkrut,” kata Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektifitas Kelembagaan Sesditjek GTK Kemendikbud Ristek Adhika Ganendra, Rabu (8/6).
Adhika menyampaikan acuan seleksi guru PPPK bisa menggunakan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Acuannya UU 14 dan UU ASN yang mana harus memiliki manajerial dan sociocultural. Sebenarnya kedua UU itu sama, beririsan. Kalau UU ASN kan bilangnya, punya kompetensi teknis, punya kompetensi menajerial dan sociocultural, kalau UU 14 itu kompetensi teknisnya itu maksudnya kompetensi professional dan pedagogi. Itu di UU 14 yang dimaksud dengan manajerial dan sociocultural itu berarti gurunya di UU No. 5 itu berarti setara dengan sosial dan kepribadian,” tutur Adhika.
Baca juga: Permen PAN-RB Mudahkan Guru Honorer dengan 'Passing Grade' Jadi ASN PPPK
Adhika pun menuturkan gaji yang dikeluarkan untuk guru PPPK berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Alasannya, imbuh dia, guru di bawah pemerintah daerah sehingga pembayaran gaji dari pemerintah daerah.
“Pembayarannya Pemda. Guru kan otonomi daerah, punya Pemda,” tukasnya.(OL-5)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
PT Personel Alih Daya Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Public Expose Insidentil pada Selasa, (2/12) yang diselenggarakan secara luring dan daring.
Masih banyak pekerja yang masih berada dalam status kerja kontrak, outsorcing, bahkan banyak juga pekerja yang tidak mendapatkan jaminan sosial.
Sistem outsourcing atau alih daya selama ini menjadi solusi efisiensi bagi berbagai perusahaan di Indonesia.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus outsourcing. Outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. pEnghapusan sistem alih daya ini realistis demi keadilan para pekerja
Prabowo Subianto berencana menghapus outsouring. Namun langkah strategis dalam menangani persoalan alih daya atau outsourcing bukan menghapus sistem. Melainkan membatasi penerapannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved