Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Permen PAN-RB Mudahkan Guru Honorer dengan 'Passing Grade' Jadi ASN PPPK

Medaindonesia.com
08/6/2022 13:50
Permen PAN-RB Mudahkan Guru Honorer dengan 'Passing Grade' Jadi ASN PPPK
Ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru di Blitar, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Irfan Anshor)

PERATURAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 telah diterbitkan.

Dengan PermenPANBR tersebut menjadikan guru honorer yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) sebagai prioritas terdepan untuk mengisi formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2022.

Kebijakan ini merupakan realisasi aspirasi dari para peserta yang lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

Asisten Deputi Manajemen dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan PermenPANRB 20/2022 memberikan ruang dan kesempatan seluasnya bagi para peserta pada seleksi PPPK 2021 tahap pertama dan kedua yang telah lulus passing grade.

“Ini (regulasi) keinginan aspirasi mereka yang lulus passing grade. Dalam regulasi, kita masukan pada prioritas 1 dan 2 bagi mereka yang lulus,” kata Aba saat dihubungi wartawan pada Rabu (8/6). 

Mengacu PermenPANRB 20/2022, pada Pasal 5 ayat (2) menyebutkan bawah pelamar prioritas I adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.

Baca juga: Guru Non-ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022

Dengan status prioritas tersebut, Aba mengatakan para guru honorer yang telah lulus passing grade tidak perlu lagi mengikuti seleksi pada tahun ini. Namun untuk masuk ke dalam formasi, itu tergantung pada besaran jumlah yang disodorkan masing-masing pemerintah daerah. 

“Peran pemda dalam penentuan formasi besar banget. Mereka yang lulus namun tidak ada formasinya tidak bisa diangkat. Nanti kami akan sosialisasi bersama Kemendikbudristek, BKN, Kemenkeu, dan Kemendagri untuk menyampaikan kepada pejabat berwenang dalam waktu dekat ini,” kata Aba.

Secara garis besar, menurut Aba, PPPK merupakan program yang luar biasa. Sebab, program ini menjadi solusi bagi tenaga honorer atau non-ASN yang tidak dapat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikarenakan sudah berusia lebih dari 35 tahun.

“Secara persyaratan mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS, akan tetapi mereka sudah pengabdian. Bisa dibayangkan pada 2023 mendatang ketika tidak boleh ada status non-ASN sementara mereka yang non-ASN belum PPPK. Tenaga guru dan kesehatan perlu kita prioritaskan karena peran mereka dalam pelayanan dasar,” kata Aba. 

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pemerintah kembali membuka pengadaan guru PPPK dengan diterbitkannya PermenPANRB 20/2022.

Pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Menteri Nadiem. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, menambahkan pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki. Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 33 ayat 1. 

Kemudian pada ayat 2 dijelaskan bahwa jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya. 

“Kemendikbudristek berharap kepada para guru honorer yang menjadi prioritas dalam formasi ASN PPPK 2022 semakin bersemangat dalam mendorong perbaikan mutu pendidikan Indonesia. Kami juga mengajak kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan formasi ASN PPPK 2022 yang sebesar-besarnya agar semakin memacu para guru honorer berpartisipasi dalam ASN PPPK,” kata Iwan. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya