Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud-Ristek akan segera membahas proses rekrutmen dan formasi dalam pelaksanaan seleksi ASN PPPK guru bersama KemenPAN-RB. Hal itu merupakan upaya memperkuat koordinasi sesuai permintaan Komisi X DPR RI agar pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 bisa berjalan lancar.
"Ditjen GTK baru diminta oleh DPR untuk membicarakan rekruitmen tenaga kependidikan bersama KemenPAN-RB," ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK, Kemendikbud-Ristek, Praptono kepada Media Indonesia, Selasa (7/6).
Baca juga: RS Hadapi Kendala untuk Terapkan Kelas Rawat Inap Standar
Menurutnya, poin-poin yang akan dibahas adalah terkait tenaga kependidikan di sekolah yang harus mendapat prioritas. Begitu pula dengan formasi seleksi yang masih jauh dari harapan, lantaran pemda enggan mengajukannya seperti yang terjadi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
"(Soal) usulan jenis tenaga kependidikan di sekolah setiap jenjang yang prioritas dan diskusi soal formasi," imbuhnya.
Praptono berharap lewat koordinasi tersebut berbagai permasalahan yang terjadi pada seleksi PPPK sebelumnya tidak terulang. Selain itu, adanya kesepahaman kedua pihak bisa membantu menentukan langkah-langkah atau kebijakan yang selaras. (H-3)
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Ditjen GTK terus berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru. Salah satunya dengan pengangkatan guru ASN PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, memastikan bahwa sistem pengelolaan kinerja di PMM tidak akan menambah beban guru.
Peranan tenaga pendidik sangat penting dalam menanamkan sikap positif terhadap sawit sejak dini.
pembuatan siaran pers itu mengacu pada praktik-praktik jurnalistik, karena pada dasarnya memang tak bisa lepas dari pola kerja para jurnalis
Dirjen GTK turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved