Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang.
Artinya, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam menetapkan aturan baru tersebut.
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Jangan Merokok Sembarangan di Arab Saudi
"Kendala yang dihadapi antara lain regulasi yang belum lengkap, area rumah sakit yang terbatas dan biaya investasi," jelas Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo, Selasa (7/6).
Daniel mengungkapkan saat ini, Persi tengah melakukan survei kesiapan rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan KRIS. Sehingga, dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Aturan Denda Kepesertaan Masih Berlaku
"Rumah sakit masih punya waktu selambatnya 1 Januari 2024 untuk rumah sakit swasta, sambil menunggu kelengkapan regulasinya," imbuhnya.
Diketahui, penerapan KRIS telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020. Pada aturan itu, pelaksanaan KRIS dilakukan secara bertahap sampai 2022 dan secara berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola JKN.(OL-11)
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved