Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan.
"Untuk memenangi persaingan di era saat ini kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).
Proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini, dalam beberapa pekan terakhir diwarnai polemik, antara lain terkait hilangnya frasa madrasah dalam RUU tersebut dan yang terakhir Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI).
Sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan itu, ujar Lestari, harus dilihat sebagai tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan yang ada saat ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan proses penyusunan RUU yang transparan dan semaksimal mungkin menyerap masukan dari masyarakat.
Baca juga: PGRI Serukan Dialog Bahas RUU Sisdiknas
Apalagi, ujar Rerie, Pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu dikembangkan agar seluruh warga mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Pendidikan yang layak, ucap Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, merupakan hak setiap warga negara, sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan hingga pelosok Indonesia melalui berbagai cara.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengutip global competitiveness world economic forum pada tahun 2019, mengungkapkan daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand.
"Upaya mengejar ketertinggalan daya saing SDM itu harus terus dilakukan, salah satunya memperbaiki sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak anak bangsa unggul agar mampu bersaing dan menjawab tantangan di masa datang," pungkas Rerie.(RO/OL-5)
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved