Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, Rabu (18/5) dini hari. Menag mengatakan keberangkatannya kali ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan ke jemaah haji sudah siap.
"Dini hari ini, saya berangkat ke Arab Saudi. Ini adalah pemberangkatan jemaah haji kali pertama setelah tertunda dua tahun karena pandemi. Saya ingin memastikan seluruh layanan untuk jemaah sudah siap," tegas Menag di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Menag ke Arab Saudi didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Staf Khusus dan Tenaga Ahli.
Baca juga: Menag Minta Petugas Beri Layanan Terbaik kepada Jemaah Haji
"Kita akan cek kesiapan layanan katering, transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, dan lainnya. Intinya jemaah haji harus terlayani dengan sebaik mungkin," kata Menag Yaqut.
Pentingnya melayani jemaah haji dengan baik tersebut juga ditekankan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini kepada para petugas haji.
Menag meminta tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah, harus dipegang teguh.
"Jangan kecewakan jemaah. Jadikan ibadah haji tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Jadikan diri kita sebagai supporting system untuk melayani dan membantu para jemaah haji mencapai kepuasan maksimal dan mampu menjadi haji yang mabrur. Lakukan ini semaksimal mungkin," tandasnya.
Sementara itu, Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan proses pengadaan layanan di Arab Saudi sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir. Tim Kementerian Agama telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga tahap kontrak kerja sama.
"Kita akan lakukan pengecekan akhir, memastikan begitu jemaah tiba di Saudi, layanan sudah bisa dinikmati mereka," sebut Hilman Latief.
Tahun ini, katanya, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus.
"Jemaah sudah mulai terbang ke Saudi pada 4 Juni 2022. Sehingga, semua layanan harus dipastikan sudah siap semua," ujar Hilman. (RO/OL-1)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved