Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sudah banyak warga yang telah pulang kampung alias mudik Lebaran 2022 saat ini, utamanya yang naik kereta api jarak jauh.
Dalam tinjauannya di posko pusat Kantor Kemenhub, ia menyebut bampir di semua sektor sudah menunjukkan peningkatan pergerakan penumpang.
"Di kereta api sampai saat ini sudah 1,5 juta penumpang dari total 8 juta yang diprediksi mudik menggunakan kereta api. Ini memang kita harapkan masyarakat mudik lebih awal,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin (25/4).
Selain itu, Budi menjelaskan, dengan tingginya animo masyarakat untuk melakukan mudik khususnya menggunakan kendaraan pribadi, telah dilakukan simulasi penerapan rekayasa lalu lintas sejak jauh-jauh hari.
Simulasi itu bertujuan agar masyarakat sudah mengetahui adanya penerapan rekayasa lalu lintas saat mudik, seperti contra flow, one way, ganjil genap, dan juga pembatasan truk sumbu 3.
“Kepada para petugas posko, agar memanfaatkan posko ini untuk mengkoordinasikan dengan baik data-data pergerakan yang dapat menjadi informasi untuk masyarakat," ucapnya.
Baca juga : Terminal Lebak Bulus Mulai Dipadati Pemudik
Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022 dimulai pada H-7 dan H+7 Lebaran (25 April-10 Mei 2022) atau selama 16 hari bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lingtas Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), PT Pelni, PT. Angkasa Pura, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga (Persero) dan lainnya.
Dalam keterangan terpisah, sampai dengan 25 April, PT KAI telah menjual 1.496.708 tiket KA jarak jauh atau 58% dari total tiket yang disediakan untuk periode keberangkatan pada 22 April hingga 13 Mei 2022.
Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 29 April dan 30 April, atau H-3 dan H-2 Lebaran.
Sejak H-10 sampai H-8 Lebaran, KAI mengaku telah melayani total 218.670 pelanggan atau rata-rata 72.890 orang per hari dengan okupansi sebesar 64%. (OL-7)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem masih membayangi arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved