Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, sebagai sekolah kepemimpinan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus memiliki empat karakter.
Pertama, PMII harus bisa menjadi tempat belajar secara pribadi dan progresif bagi setiap kadernya untuk menjadi pemimpin dan ahli di semua bidang, khususnya bidang-bidang yang dibutuhkan di masa depan.
Misalnya, Ilmu Data, Teknologi Informasi, Kecerdasan Buatan, Pembelajaran Mesin, Perang Siber, Geopolitik, Diplomasi, sosial politik, ekonomi, intelijen bisnis, keamanan, dan tentu saja agama sebagai inspirasi.
"Kedua, PMII sebagai gerakan harus bisa menjadi wadah pembelajaran bagi kader-kadernya untuk bersosialisasi, mengetahui dan memahami apa yang masyarakat, serta mengambil peran aktif lebih sebagai agen perubahan di masyarakat," ujar Gus Yaqut, sapaan Menag saat menghadiri PMII Public Lecture di Jakarta
"PMII harus menyadari untuk bisa belajar bagaimana menyelesaikan atau setidak-tidaknya menghadirkan alternatif-alternatif penyelesaian masalah bagi masyarakat, dan bukan justru menjadi masalah bagi masyarakat," lanjutnya.
Baca juga : Menkominfo Pastikan IKN Jadi Kota Pintar Demi Pembangunan Ekosistem Digital
Ketiga, Yaqut mengatakan, sebagai sekolah kepemimpinan, para kader PMII harus bisa belajar memahami dan menganalisis konteks suatu masalah dengan baik dan komprehensif. Pemahaman akan konteks atas suatu masalah, baik lokal, nasional maupun global, perlu pengetahuan dan bacaan yang luas dan dalam, butuh kehati-hatian, tidak grusa-grusu cepat.
"Keempat, sahabat-sahabat kader PMII harus sadar kita saat ini hidup di dunia yang mengalami disrupsi digital, dan semua hampir terdigitalisasi. Setiap gerakan, termasuk di dalamnya ucapan, sikap, dan perbuatan serta karya sahabat-sahabat hari ini akan memiliki jejak digital, yang dapat dibaca oleh publik. Jangan sampai karena kesialan atau kekuranghati-hatian atau kekhilafan sahabat-sahabat kader dan pengurus PMII hari ini, menyesal kemudian atau bahkan merugikan diri sendiri dan pergerakan," terang Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut menegaskan, jika semua harus dihitung dan dianalisis dengan cepat dan tepat, penuh kehati-hatian, dialektis, serta kritis (termasuk terhadap sahabat sendiri), khususnya terkait dengan positioning atas sesuatu. Apalagi jika itu terkait dengan hal-hal yang bersifat politik.
"Jika PMII sudah memiliki 4 karakter penting tadi, maka PMII harus bisa bertransformasi menjadi satu komunitas yang terorganisir. Satu jam'iyah yang satu dan sama. Ibarat kereta api, bergerak cepat, tepat waktu dan tak berhenti sebelum sampai tujuan," pungkasnya. (RO/OL-7)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, mengapresiasi langkah KPK terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved