PT Asabri Serahkan SRKK Anggota Brimob Polda Sultra yang Gugur

Widhoroso
14/4/2022 14:12
PT Asabri Serahkan SRKK Anggota Brimob Polda Sultra yang Gugur
Penyerahan SRKK kepada ahli waris Ipda Imam Agus Husein, anggota Sat Brimob Polda Sultra yang gugur.(DOK ASABRI)

PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris Ipda Imam Agus Husein, anggota Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang gugur saat pengamanan aksi demo di Kota Kendari, Senin (11/4) lalu. Penyerahan dilakukan di rumah duka di Jalan Willem Iskandar Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, Rabu (13/4).

Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa SRKK senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp2.010.100 secara simbolis dilakukan oleh Pjs. Kepala Kantor Cabang PT Asabri Medan, Evi Edriani kepada M. Kasim Tanjung, ayahanda Iptu Imam Agus Husein. Penyerahan santunan ini disaksikan Dansat Brimob Sumut Kombes Christianto, Kapolres Mandailing Natal AKB M Reza Chairul, Danramil 13 Kapten Inf. Tenggar Harahap, serta pihak lainnya.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono dalam keterangannya menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum. Ia berharap penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Iptu Imam Agus Husein. Semoga Tuhan memberikan kekuatan lahir dan batin, serta keikhlasan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan menerima seluruh amal ibadah alhamrhum," jelasnya.

PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri. PT Asabri senantiasa berusaha meningkatkan layanan dalam mengelola empat program utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP). (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya