Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt). Dirjen Dikti-Ristek, Kemendikbud-Ristek Nizam memastikan tidak akan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi badan hukum (PTNBH) yang menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri melebihi ketentuan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Untuk PTN kuota jalur mandiri maksimum 30% dari total daya tampung dan untuk PTNBH Maksimum 50%.
"Berdasar laporan yang masuk ke PDDIKTI masih mengikuti aturan kuota," ungkap Nizam kepada Media Indonesia, Senin (11/4).
Dia menegaskan bahwa PTN dan PTNBH menerima semua mahasiswa terbaik termasuk dari keluarga tidak mampu. Bahkan, harus bisa menerima 20% mahasiswa kurang mampu lewat KIP Kuliah dan program afirmasi lainnya.
"InshaaAllah tidak. Karena PTN, termasuk PTNBH berkewajiban untuk mencari dan menerima 20% mahasiswa dari keluarga kurang mampu," terangnya.
Nizam menambahkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri juga tidak berarti menutup kesempatan bagi mahasiswa kurang mampu. Biaya kuliah atau UKT sebenarnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.
"Selain itu UKT mahasiswa diterima dari jalur apapun tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua," kata dia.
Dalam penerimaan mahasiswa baru PTN tahun ini, pemerintah mensyaratkan kuota penerimaan melalui jalur SNMPTN minimum 20% dari kuota, jalur SBMPTN minimum 40% dari kuota, dan jalur Mandiri maksimum 30%.
Sedangkan bagi PTN BH penerimaan melalui jalur SBMPTN minumum 30% dan seleksi Mandiri maksimum 50% dari kuota. (Van/OL-09)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Musim pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 semakin dekat.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
KOLABORASI menjadi kunci dalam upaya mempercepat pemulihan usai terjadinya bencana Sumatra. Salah satu yang berperan penting adalah kolaborasi mahasiswa dan perguruan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved