Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengutuk keras kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan disabilitas di Bandung, Jawa Barat, dan meminta dinas terkait segera melakukan pendampingan kepada korban.
“Kita mengetuk keras. Balai yang tedekat harus merespon. Bila perlu kita berikan hipnoterapi seperti yang dilakukan beberapa tempat,” ujar Harry di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI, Jakarta (5/4).
Sebelumnya, pria berinisial YJP, 21, memperkosa perempuan penyandang disabilitas di Kampung Sadang Sari, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada 26 Maret 2022 lalu. YJP melakukan aksinya usai menenggak minuman keras bersama suami korban di kediaman korban. Tersangka kini telah ditangkap polisi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kemensos menyebut korban harus segera ditangani dan perlu dikembalikan lagi percaya dirinya. Harry mengatakan dinas-dinas terkait harus bekerja sama, terutama rumah sakit yang memiliki layanan hipnoterapi dan perguruan tinggi yang memiliki sumber daya psikolog.
Selain itu Harry juga meminta agar saat di pengadilan, korban diberi pendampingan secara khusus. Jika korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara, maka perlu adanya pendamping yang mampu berbahasa isyarat untuk menjelaskan runutan kejadian.
“Mereka di pengadilan harus bersaksi. Harus menyampaikan sebagai korban. Misalnya korban tunawicara, itu juga harus diikuti dengan pendampingan bahasa isyarat. Karena untuk menjelaskan seseorang itu pernah mengalami kekerasan,” tutur Harry.
Sekjen Kemensos itu juga menambahkan seluruh perangkat hukum harus memberikan akomodasi untuk korban disabilitas.
“Penegak hukum, termasuk di pengadilan, harus memberikan akomodasi terhadap korban disabilitas. Itu layak kita kedepankan. Hakimnya, bahkan jaksanya dan penutut. Semua elemen yang ada di situ,” tandasnya. (H-2)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved