Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperjuangkan kejelasan nasib guru yang telah lolos nilai ambang (passing grade) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.
Seleksi yang diikuti oleh 925.637 pelamar tersebut masih meninggalkan polemik, mengingat 193.954 peserta seleksi yang lulus passing grade masih belum mendapatkan formasi.
“Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk melakukan langkah-langkah strategis dan akselerasi terhadap sisa permasalahan program PPPK tahun 2021," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Formasi GTK-PPPK 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/
"Antara lain memastikan guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi, memperbesar ketersediaan formasi secara maksimal, mencegah terjadinya pergeseran antara guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat guru yang telah lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk PPPK,” jelas Agustina.
Baca juga: DPR Dorong Cegah Tuberkulosis dengan Bentuk Kaukus TBC Nasional
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI juga mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan Tenaga Kependidikan pada instansi pendidikan madrasah.
Pada kesimpulan rapat, Komisi X DPR RI juga dan mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK untuk memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.
Sebelumnya, dalam paparan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek RI Iwan Syahril mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang belum melakukan pengusulan formasi maupun belum memaksimalkan pengusulan formasi bagi PPPK Guru dibandingkan dengan kebutuhan yang ada di daerahnya.
Dalam paparannya tercatat baru 47 Pemda yang mengusulkan 80%-100% formasi, 31 pemda yang mengusulkan 40%-60% formasi, 244 Pemda yang mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 pemda bahkan belum mengajukan pengusulan.
“Kami baik dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu kita akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan jumlah formasi yang diusulkan di bulan april mendatang sehingga tentunya ini akan lebih memperbesar kemungkinan penyelesaian guru ASN PPPK kita,” jelas Iwan.
Rapat terkait Evaluasi hasil seleksi Guru PPPK dan kajian/skema penyelesaian formasi GTK PPPK ini dihadiri Dirjen GTK Kemendikbudristek RI, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Dirjen Anggaran Keuangan Kemenkeu RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kemendagri RI, Deputi Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB RI, dan Kepala BKN RI. (RO/OL-09)
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Instansi pemerintah juga telah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved