Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah Cegah Keturunan Stunting

Ardi T Hardi
12/3/2022 09:50
Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah Cegah Keturunan Stunting
kiri ke kanan: Menag, Kepala BKKBN, dan Bupati Bantul saat peluncuran program pendampingan pra nikah di bantul, DIY, Jumat (11/3)(MI/Ardi T Hardi)

KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyampaikan, idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb). Hasil pemeriksaan yang kemudian diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) tidak menjadi syarat boleh menikah atau tidak.

"Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya," jelas Hasto Wardoyo saat meluncurkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin, Jumat (11/3) di Pendopo Parasamsya, Kabupaten Bantul Provinsi DIY.

Dokter yang memiliki keahlian dalam bidang bayi tabung ini menyampaikan, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.

"Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat," tegas Ketua Tim Pelaksana
Percepatan Penurunan Stunting ini.

Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin (Catin)/calon pasangan usia subur (PUS) bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencegahan stunting bagi calon pengantin sebenarnya perintah agama, bukan hanya perintah negara.

"Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Jadi karena perintah agama mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia," kata dia.

Pencegahan stunting pun jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak dengan cara-cara yang kolaboratif. Jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting, kata dia, akan mengalami hambatan yang tidak mudah.

Dalam kesempatan itu, BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama melakukan sinergitas dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu. Upaya tersebut dilakukan agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput.

Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen artinya 1 dari 4 anak di tanah air stunting dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen.

Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya