Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk obat tradisional hingga produk kopi berbahan kimia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fasilitas produksi, pangan ilegal dan bahan baku yang dibuat secara ilegal, bahkan telah distribusikan ke masyarakat.
"Kami telusuri dan kami temukan produksi secara ilegal. Juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” jelas Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3).
Baca juga: BPOM Temukan Sejumlah Bahan Kimia pada Kemasan Air Minum
Adapun barang bukti yang ditemukan ialah bahan baku parasetamol dan sildenafil lebih dari 30 kilogram (kg), bahan baku ruahan atau setengah jadi sekitar 5 kg.
"Ditemukan pada kapsul, bahan kemasan lain-lain. Alat produksi sederhana dan tak memenuhi cara produksi produk yang baik," imbuhnya.
Produk jadi pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis, dengan total 5.800 kemasan. Lalu, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis, dengan total 18.200 kemasan.
Baca juga: Ini Tips Membekukan Buah dan Sayuran
"Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek. Ini diproduksi di wilayah Bandung dan Bogor," tukas Penny.
Lebih lanjut, dia menekankan risiko mengonsumsi obat-obatan ilegal bisa berdampak pada gangguan jantung, gangguan hati dan alat reproduksi. "Bahkan, bisa menyebabkan penyakit kanker hingga kematian," sambungnya.
Penny menegaskan bahwa upaya penindakan BPOM bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat, bangsa yang berkualitas, kuat dan berdaya saing.(OL-11)

Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
KPK sita uang tunai, dokumen, dan alat elektronik dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved