Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT ini masih banyak para perempuan yang menikah di bawah umur. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita memilki umur 19 tahun.
Berdasrkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kor 2020, sekitar 8,19% wanita Indonesia yang menikah pertama kalinya di usia 7-15 tahun. Indonesia masih menempati peringkat kedua di ASEAN sebagai salah satu negara yang memilki angkaperkwainan anak tertinggi.
Pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pola asuh kepada anak menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan, di mana saat ini banyak bapak dan ibu yang sibuk bekerja hingga lalai dengan tumbuh kembang serta pergaulan si buah hati.
Baca juga: Kasus Meningkat, Kuliah Daring Harus Dipercepat
Baca juga: Penguatan Layanan Telemedisin Diharapkan Kurangi Beban Rumah Sakit
“Karena faktor ini, selain perilaku seks bebas, penyalahgunaan narkoba juga mungkin terjadi, jadi perlu pola asuh yang sangat intens,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (18/2)
Selain itu, faktor lain yang sangat berpengaruh yakni media sosial. Menurutnya, media sosial yang seharusnya bisa menjalankan fungsi kontrol sosial justru menjadi kanal penguat perilkau sosial yang cenderung bertentangan dengan norma sosial.
“Misalnya seolah olah ada permakluman atas perilaku seks bebas yang dipertontonkan via medsos,” lanjut Rissalwan.
Kendati demikian, pengaturan konten media sosial menjadi tanggung jawab dan kewenangan Negara, namun peran orang tua di rumah bisa menjadi dampak baik bagi sang anak, salah satunya dengan memperbanyak waktu diskusi menggunakan cara pandang anak.
“Masalahnya orang tua seringkali hanya menggunakan pengalaman saat mereka masih muda, tentu saja berbeda zamannya,” tukasnya.
Sebelumnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menuturkan perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berarti juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
“Pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan peran serta anak dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak menjadi sangat penting. Selain itu, penting pula untuk dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak tentang konsep keluarga dan perkawinan,” ujar Nahar. (H-3)
Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Kecukupan air bersih di sejumlah lokasi pengungsian masih belum merata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi anak dan keluarga.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Kemen PPPA mendesak penguatan sistem pencegahan dan pemblokiran aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada judi online.
Dalam sistem perlindungan anak terdapat hubungan yang erat antara pemegang hak dan pengemban tugas (right holder dan duty bearer).
Tim UI menggunakan teknologi *Remotely Operated Vehicle* (ROV) atau drone bawah air untuk memetakan kondisi visual terumbu karang.
Sejak diaktifkan kembali pada 25 Februari 2012, IKA Notariat UI terus bertransformasi menjadi wadah komunikasi dan kontribusi bagi almamater serta masyarakat.
Saat ini setiap tahunnya hanya sekitar 1 juta dari 9 juta lebih siswa SMA yang lulus berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Konferensi ini menekankan pentingnya integrasi pendidikan karakter dan kemajuan sains dalam menghadapi dinamika global serta percepatan transformasi digitaL
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
Kombinasi kunjungan kampus dan industri ini bertujuan agar siswa memiliki bekal etika dasar saat nantinya aktif berorganisasi maupun memasuki dunia kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved