Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Viral Tarif PCR Bule Rp6 Juta, Wiku Minta Perketat Pengawasan Tarif

Theofilus Ifan Sucipto
10/2/2022 19:04
Viral Tarif PCR Bule Rp6 Juta, Wiku Minta Perketat Pengawasan Tarif
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito(MI/Agus Mulyawan )

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta dinas kesehatan di seluruh kabupaten/kota mengawasi tarif tes polymerase chain reaction (PCR). Hal itu untuk merespons unggahan pria bule yang mengaku membayar tes PCR sekitar Rp6 juta di Lombok Nusa Tenggara Barat.

“Bina dan awasi berkala pemberlakuan surat edaran Kementerian Kesehatan tentang batas tertinggi tes PCR,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Wiku mengatakan tarif tertinggi tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275 ribu. Sedangkan tarif tertinggi tes PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Pengawasan tarif, kata Wiku, penting agar hak-hak konsumen tidak dilanggar. Hal itu tertuang dalam Pasal 4 huruf I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Kemenkes: Nakes Yang Terpapar Omikron Sangat Sedikit

“Masyarakat yang menemukan pelanggaran segera laporkan ke satgas daerah termasuk aparat penegak hukum,” ujar dia.

Viral seorang bule curhat di media sosial tentang mahalnya biaya tes PCR di Lombok. Lewat unggahan instagram story @garetharford, ia mengikuti tes PCR untuk menyaksikan sesi tes MotoGP Mandalika di Lombok.

Dalam unggahan tersebut, pria bule mengungkap harga tes PCR sebesar 310 euro yang jika dirupiahkan berkisar Rp5 juta - 6 juta rupiah.

"310 Euro sudah keluar untuk tes PCR dan masih ada dua tes lainnya. Seseorang sedang menghasilkan uang di suatu tempat. Tempat yang tidak buruk untuk melakukan Swab," tulis @garetharford.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya