Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH pusat dan daerah mengeluarkan sejumlah aturan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa Bali. "Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam rilis tertulis Rabu (9/2).
Netty meminta pemerintah agar melakukan testing dan tracing secara masif sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil.
"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun awareness yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," tambahnya.
Baca Juga: DPR Desak Kemenkes Bersiaga Hadapi Lonjakan Omicron
Per 8 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta. Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.
Legislator PKS ini juga meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. "Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata Netty, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM. ''Agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal," imbuh Netty.
Selain itu, penetapan status level 3 ini, papar Netty, harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar risk based approach (pendekatan berbasis risiko). Sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
"Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah epicentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri. Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," lanjutnya.
Netty pun meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena pertaruhannya adalah keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya Netty mengatakan bahwa langkah-langkah di atas harus menjadi poin perhatian pemerintah. "Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," tutup Netty. (RO/OL-10)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved