Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Satgas Covid-19 Diminta Perketat Pengawasan Di Tempat Ibadah

Mohamad Farhan Zhuhri
06/2/2022 19:16
Satgas Covid-19 Diminta Perketat Pengawasan Di Tempat Ibadah
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di masjid wilayan Medan, Sumatra Utara.(Antara)

DENGAN meningkatnya kasus covid-19 varian omikron di Indonesia, kebijakan PPKM berlevel di setiap daerah pun kembali diperketat, termasuk di tempat ibadah.

Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan ibadah dan keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM berlevel. Berikut, optimalisasi posko penanganan covid-19 hingga tingkat desa dan kelurahan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini, belum ada klaster baru covid-19 varian omikron dari rumah ibadah. Namun, pengelola rumah ibadah sekaligus Satgas Covid-19 diminta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kemenkes: Pasien tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

"Belum yaa (klaster baru dari rumah ibadah), ini Satgas Covid-19 harus meningkatkan prokes," ujar Nadia saat dihubungi, Minggu (6/2).

Adapun petunjuk teknis terkait protokol kesehatan di rumah ibadah telah disebarluaskan di berbagai daerah. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan sesuai level PPKM di daerahnya.

Baca juga: Kasus Malaria di Sejumlah Wilayah Alami Peningkatan

"Sudah ada juknisnya untuk prokes di rumah ibadah. Prinispnya tetap kita lakukan prokes di tempat ibadah sambil tentunya merujuk kapasitas, seperti level PPKM," jelas Nadia.

Data Kemenkes menunjukkan bahwa meski angka kasus harian covid-19 bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Selain itu, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

Adapun pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat 18.966 orang. Artinya, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur yang tersedia.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik