Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera mengumumkan status transisi dari pandemi menuju endemi. Jokowi mengatakan situasi kasus covid-19 sudah landai.
"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," ujar presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Rabu (14/6).
Presiden menyampaikan pemerintah masih mendetilkan jumlah kasus aktif serta memonitor cakupan vaksinasi. Pada rapat tertutup bersama Menteri Kesehatan dan menteri lainnya, presiden mengaku telah mengambil keputusan. Dalam satu atau dua minggu, tegas Jokowi, akan diumumkan status transisi.
Baca juga: Dinkes DKI Sebut Pasien Covid-19 Tak Perlu Lagi Isolasi
"Yang akan kita didetilkan jumlah kasus misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 217 kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," terangnya.
Sebelumnya, MENTERI Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan dibubarkan setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia. Hal itu disampaikan Menko Muhadjir usai menghadiri rapat terbatas (ratas) terkait kondisi terkini pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/6).
Baca juga: Presiden akan Bubarkan Satgas Covid-19
"Satgas otomatis bubar," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status kedaruratan kesehatan di Indonesia dan peralihan status pandemi menjadi endemi. Aturan yang nantinya akan dicabut oleh Presiden Jokowi adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. (Z-3)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Presiden mendoakan agar mendiang mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan diampuni segala dosa-dosanya.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved