Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUM Perhutani turut berperan penting dalam mendukung langkah awal kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mewujudkan program zero emission atau dekarbonisasi pada 2060 atau Nationallly Determined Contribution (NDC) yang melibatkan 9 BUMN.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menegaskan Kementerian BUMN sangat serius dalam upaya menjadi pionir dan role model dalam penerapan dekarbonisasi.
Misalnya, pada 2021 Kemen-BUMN telah melakukan beberapa inisiatif termasuk memiliki Project Management Office (PMO) khusus yang mengoordinasikan beberapa BUMN yaitu PTPN III, PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, MIND ID, PT PLN, PT Semen Indonesia, PT BKI, dan Perum Perhutani karena dinilai dapat bersinergi.
“Peran Perhutani dan PTPN menjadi penting dalam program ini (dekarbonisasi), sebab di satu sisi merupakan BUMN produsen emisi dan di satu sisi memberikan Nature Based Climate Solutions, “ jelas Pahala.
Baca juga : PLN Beberkan Sejumlah Masalah dalam Perdagangan Emisi Karbon
Pernyataan tersebut disampaikan seusai penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Dekarbonisasi BUMN yang bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, secara daring melalui Zoom pada Rabu (2/2).
Pada acara tersebut dilaksanakan penandatangananan MoU yang dilakukan sembilan BUMN yaitu PT BKI, PT Energy Management Indonesia (EMI), Perum Perhutani, PT Pertamina, PT PLN, MIND ID, PTPN III Holdings, Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia.
BKI dan EMI akan melaksanakan pilot project carbon trading antar BUMN yang dalam pelaksanaannya akan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait.
Selain Wamen BUMN, acara dihadiri antara lain Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti,.
Tak hanya itu, turut hadir pula Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka, Direktur SDM, Umum, & IT Perum Perhutani Muhamad Denny Ermansyah, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Direktur Utama PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, Direktur Utama Semen Indonesia Donny Arsal, dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati,
Perhutani turut lakukab dekarbonisasi
Secara terpisah, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyatakan Perum Perhutani sebagai BUMN yang bergerak di bidang kehutanan akan mendukung program pemerintah dan berperan untuk melakukan dekarbonasi di kawasan hutan Indonesia.
“Sesuai dengan mandat dari Kementerian BUMN, Perum Perhutani akan serius dan fokus dalam mengurangi emisi karbon sehingga target pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 29 % pada 2030 dapat tercapai ,” tegas Wahyu dalam keterangan pers, Kamis (3/2)
Indonesia, lanjut dia, telah mematok target untuk mencapai net zero emission atau nol emisi karbon pada 2060 atau lebih cepat “Kehutanan dan pertanian, selain sektor energi dan transportasi, merupakan sektor prioritas dalam program dekarbonisasi. “
Menurut Wahyu, ada tiga pilar dekarbonisasi, yaitu efisiensi energi, dekarbonisasi di sektor kelistrikan (listrik dihasilkan dari sumber yang rendah emisi), serta elektrifikasi pada end-uses (dipaksakan untuk penggunaan listrik pada semua kegiatan, dengan syarat listrik tersebut juga dihasilkan dari sumber yang rendah emisi).
Pahala menyatakan sebagai follow up dari PMO penerapan dekarbonisasi, pihaknya telah melakukan identifikasi beberapa hal.
Pertama, adanya inisiatif untuk menurunkan emisi secara end to end atau dari hulu ke hilir terutama adalah melalui efisiensi energy, serta migrasi jenis energy yang memiliki emisi lebih tinggi ke emisi yang lebih rendah.
Kedua, pengembangan usaha yang bisa menjadi pendorong untuk menurunkan emisi.
“Kita telah mengembangkan Klaster Industri Hijau, mengembangkan geothermal, energi baru terbarukan, “ jelas Pahala.
Hal ini merupakan inisiatif-inisiatif yang sudah diidentifikasi dan pemerintah sudah mulai melakukan perhitungan jumlah emisi yang dihasilkan oleh masing-masing BUMN dan bagaimana hal itu bisa berkontribusi pada komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi sebesar 29 % di tahun 2030. (RO/OL-09)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Peneliti Universitas Rochester berhasil menyulap tungsten karbida menjadi katalis yang lebih hebat dari platinum untuk mendaur ulang plastik dan mengolah CO2.
TruCarbon membuka akses program percobaan TruCount secara gratis khusus bagi perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari–30 Juni 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved