Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN bersama pencegahan covid-19 harus benar-benar dijalankan dengan penerapan kebijakan yang solid dan didukung penuh masyarakat dalam menghadapi lonjakan kasus positif virus korona dewasa ini.
"Menghadapi lonjakan kasus covid-19 semua pihak harus benar-benar bergerak bersama untuk melakukan upaya pencegahan, jangan sampai ada pihak yang abai atau malah menerapkan kebijakan yang berlawanan dengan upaya pencegahan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (30/1) mencatat tambahan 12.422 kasus positif covid-19. Padahal, Rabu (26/1), pertambahan kasus harian baru mencapai 7.010 kasus.
Menurut Lestari, di tengah tren pertambahan kasus positif covid-19 yang cepat saat ini, kebijakan yang diterapkan juga harus memperkuat upaya pencegahan.
Jangan di satu sisi para pekerja disarankan untuk bekerja dari rumah, di sisi lain para pelajar tetap menjalankan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Rerie: Mahasiswa Harus Aktif Sampaikan Nilai Kebangsaan kepada Publik
Ia berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah benar-benar melakukan kolaborasi dengan baik dalam penerapan setiap kebijakan agar penyebaran virus korona di tanah air tetap terkendali.
"Dukungan masyarakat dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi penyebaran covid-19 yang meningkat dalam sepekan terakhir ini," ujar legislator yang karib disapa Rerie.
Bahkan, ujar Rerie, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan agar kasus baru covid-19 di Indonesia tidak terus bertambah, dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), diharapkan memakai masker N95.
Selain itu, tegasnya, masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dua dosis lengkap agar segera diberikan vaksin. Kemudian bagi kelompok sasaran yang belum mendapatkan vaksin covid-19 tiga dosis (booster) supaya segera disuntik.
"Tujuannya untuk melindungi diri dan melindungi keluarga," imbuhnya.
Keluarga, menurut Rerie, merupakan harapan terakhir untuk membangun disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, agar masyarakat mampu mencegah penyebaran virus korona lewat perubahan perilaku sesuai norma baru yang berlaku saat ini.(OL-5)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peningkatan literasi masyarakat sebagai fondasi menghadapi tantangan berbangsa. Pentingnya berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan opsi pembelajaran daring untuk penghematan BBM harus dipersiapkan matang, termasuk kesiapan SDM.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved