UGM menindaklanjuti SKB 4 Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan SKB 4 menteri tersebut, semua satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kriteria tertentu wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. PTM pun dapat diselenggarakan 100 persen dengan menimbang berbagai kondisi.
"UGM siap menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran yang didalamnya dimungkinkan penerapan PTM 100%," terang Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, dalam siaran persnya yang dikutip Selasa (18/1).
Sistem ini akan mulai diimplementasikan mulai semester genap pada tahun akademik 2021/2022 atau sekitar Februari 2022. Kebijakan ini dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
KBM Bauran mendatang akan diikuti oleh seluruh mahasiswa UGM. KBM Bauran diprioritaskan bagi mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021,dan mahasiswa yang membutuhkan praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penyelesaian tugas akhir.
Dalam pelaksanaan KBM Bauran, UGM tidak mensyaratkan dosen pengampu kuliah untuk bisa menggelar PTM 100%. Perkuliahan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan memenuhi capaian pembelajaran. Ia menegaskan, semua itu tetap harus memperhatikan harmonisasi aktivitas pembelajaran sinkron dan asinkron.
"Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100% disilahkan, tetapi yang tidak bisa PTM 100% tidak menjadi persoalan. Penentukan tatap muka di kelas diserahkan pada dosen pengampu mata kuliah," paparnya.
Ia menyampaikan, dosen memiliki keleluasan dalam merancang pembelajaran bagi mahasiswa. Fakultas dan prodi wajib memberikan kesempatan penyelenggaraan perkuliahan secara bauran.
"Tim KBM Bauran di fakultas nantinya akan memfasilitasi penyelenggaraan kuliah secara bauran termasuk pertemuan tatap muka di kelas," ujar dia.
Saat ini, tim KBM Bauran mulai melakukan pemetaan atau pemutakhiran data dosen dan tenaga kependidikan yang eligible melaksankan KBM Bauran.
Selain itu, tim tersebut juga tengah memastikan kesiapan infrastruktur pendukungnya. TIM KBM Bauran ini juga akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan jumlah tatap muka kelas bagi mata kuliah yang disajikan di semester genap tahun akademik 2021/2022 untuk memenuhi capaian pembelajaran mata kuliah yang dierencanakan.
"Prinsipnya, setiap mata kuliah harus ada porsi tatap muka secara luring yang ditentukan sendiri oleh dosen pengampu mata kuliah. Misal nantinya ada dosen yang memiliki komorbid yang menjadikan tidak bisa mengajar secara luring akan dibuatkan tim teaching di prodi untuk memberikan pembelajaran tatap muka langsung," jelas dia.
Kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UGM. Survei menunjukkan, kebutuhan untuk pelaksanaan KBM Bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen.
Hasil survei memperlihatkan, sebanyak 78% dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11% lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sementara itu, 86% mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14% lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Hatma menegaskan, dalam pelaksanaan KBM Bauran nantinya UGM tetap mengedepakan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Penyelenggaraan PTM dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (OL-13)
Baca Juga: Nadiem Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Luar Biasa Bagi Disabilitas