Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.
Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, hari ini.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: Dinkes Kesulitan Tracing Positif Omikron saat di Bali, Ini Alasannya
Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. "Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," pesannya.
Hingga Minggu (2/1), tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.
Meski terus meningkat, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik.
Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.
"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," pungkas Luhut. (OL-4)
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei yang disebut Borneo Quarantine Sistem.
Selama masa karantina, peserta akan dibekali dengan pelatihan intensif dan berbagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka..
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
KAI mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi, sebelum berganti menjadi SatuSehat, dengan sistem boarding KAI. Tujuannya, membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang kereta api.
Jika masyarakat ingin melakukan perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri, syarat yang berlaku ialah vaksinasi covid-19 dosis booster tahap pertama.
Mengingat sebelum pandemi covid-19, Tiongkok merupakan sumber turis terbesar bagi Thailand. Sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap pendapatan negara tersebut.
Namun, masih ada sebagian orang yang bingung bagaimana cara naik kereta api terutama saat pertama kali.
AP I siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 secara serentak di 15 bandara yang dikelolanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved