Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Sejumlah guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah diminta untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mereka terima dari Kementerian Agama. Hal ini didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020.
Keharusan mengembalikan disebabkan mereka ternyata telah mendapat bantuan sejenis lainnya, termasuk bantun pra kerja/BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada prinsipnya regulasi mengatur bahwa setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis, sehingga BPK meminta agar yang double dikembalikan ke kas negara," tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, Minggu (2/1).
Baca juga: Peran Media Penting Pencegahan kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan
"Setiap guru penerima bantuan sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM bahwa mereka bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya," sambungnya
Zain menjelaskan, pihaknya sudah sejak awal berusaha mengantisipasi dan meminimalisir potensi terjadinya guru menerima lebih satu kali bantuan (ganda). Setidaknya, ada tiga upaya yang sudah dilakukan:
Pertama, melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan para guru memang berhak menerima BSU dari Kementerian Agama.
Kedua, menyerahkan data yang telah diverifikasi dan validasi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali dilakukan validasi data. Validasi kedua ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada double data untuk penerima BSU.
"Hasil verifikasi dan validasi dari BPJPS inilah yang kemudian di-SK kan sebagai yang berhak menerima bantuan," jelas M Zain.
Meski proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan dua kali, lanjut Zain, pihaknya menyiapkan upaya ketiga. Upaya tersebut adalah menerbitkan SPTJM.
"Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya. Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan. Jadi tidak double atau ganda," tegas M Zain.
Zain menambahkan bahwa ada proses lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.
"Saya yakin setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti," pungkasnya. (H-3)
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
SEBANYAK 100 titik Sekolah Rakyat dipastikan akan beroperasional, setidaknya di awal Agustus 2025. Itu diperkirakan bakal menampung lebih dari 9.700 siswa.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Adapun bantuan yang sudah disalurkan yakni, 30 paket kebutuhan keluarga (family kit), 30 paket kebutuhan anak, beras ukuran 20 kilogram (kg) sebanyak tiga karung,
Aksi kemanusiaan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25.
Korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima bantuan dari PT Pertamina Gas
BWA merealisasikan bantuan Al-Qur'an kepada peserta doa dan dzikir Jama'ah Dzikir Nurul Wathon Al Hambalangi Wal Khithoh Indonesia sebanyak 1.000 eksemplar untuk 1.000 jamaah.
Bencana pergeseran tanah di Purwakarta berdampak pada 56 kepala keluarga (KK) atau 206 jiwa, dengan 84 jiwa (26 KK) di antaranya masih mengungsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved