Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021, terjadi penurunan tren kasus kekerasan terhadap anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya penurunan kasus kekerasan terhadap anak.
"Pertama kesadaran publik yang semakin meningkat. Kedua adanya partisipasi media dalam pemberitaan isu anak yang lebih baik daripada sebelumnya," kata Susanto, Minggu (2/1).
Hal ini tentu menumbuhkan awareness mengenai yang terbaik dalam proses perlindungan anak. Hal lain adalah tumbuhnya layanan masyarakat yang semakin baik, sehingga kepercayaan publik kepada lembaga layanan saat ini jauh lebih baik, ini menjadi hal yang positif.
Baca juga: P2G Minta Jangan Buru-Buru Pembelajaran Tatap Muka
Pada 2021 KPAI telah menerima 2.061 pengaduan kasus perlindungan khusus anak. Menurutnya, terdapat tiga kasus dominan, yaitu kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual, serta pornografi dan cybercrime.
"Tahun baru ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak ke depan agar lebih baik. Proteksi stakeholder terhadap upaya perlindungan anak harus dipastikan, apalagi ancaman kejahatan cyber ke depan potensi kerentanannya cukup tinggi," ujar Susanto.
Dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus cybercrime yang dialami oleh anak, Kemen PPPA tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring untuk mendorong terbentuknya regulasi yang lebih memerhatikan kepentingan anak.
Dalam hal ini, Kemen PPPA bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPAI, Badan Narkotika Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Organisasi Pemerhati Perlindungan Anak. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved