Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Komisi IX DPR Dorong Jambi Turunkan Angka Stunting

Mediaindonesia.com
30/12/2021 16:03
Komisi IX DPR Dorong Jambi Turunkan Angka Stunting
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.(Ist/DPR)

ANGGOTA  Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk dapat menekan angka prevalensi stunting yang masih berada di angka 20%.

Mufida, sapaan akrabnya, berharap Pemprov Jambi dapat menurunkan angka stunting sesuai target nasional prevalensi stunting yang harus dicapai sebesar 14% pada tahun 2024.

“Kita dorong Jambi untuk bisa menekan angka stunting dari 20 persen ke 14 persen di (tahun) 2024, karenanya perlu dilakukan terobosan yang paling utama adalah membangun persepsi yang benar tentang anak sehat seperti apa, stunting itu bisa dicegah dengan cara bagaimana,” katanya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Gubernur Jambi beserta jajarannya, di Jambi, Senin (27/12). 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta kepada pemerintah pusat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar dapat memperhatikan kesejahteraan tenaga relawan, pendamping keluarga, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKLB) non ASN, dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) non-ASN dengan memasukkan mereka ke dalam program  Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kita minta kepada pemerintah pusat, BKKBN, agar memperhatikan kesejahteraan dari tenaga relawan, pendamping keluarga, PLKB non-ASN ataupun PKB non-ASN karena justru sebenarnya mereka inilah yang bergerak secara masif dari rumah ke rumah untuk melakukan edukasi," kata Mufida.

"Dengan edukasi ini masyarakat akan terbangun pemikiran-nya bahwa stunting ini harus dicegah dan bagaimana cara pencegahannya. Jadi teman-teman ini harus diperhatikan kesejahteraannya. Kita mengusulkan teman-teman PKB yang non ASN ini yg benar-benar relawan harus dimasukkan ke PBI BPJS Kesehatan agar kesejahteraannya terlindungi,” tutupnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik