Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi terkait kemungkinan pembiayaan pasien covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kita menunggu seperti apa, tetapi kita tetap antisipasi di dalam formulasi jika seandainya (ditanggung BPJS) ada. Namun ini semua belum pasti kapan sebenarnya pandemi covid-19 akan berakhir," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers Kaleidoskop tahun 2021 dan Outlook 2022 Kamis (30/12).
Saat ini kondisi keuangan BJPS semakin membaik, sehingga dibutuhkan kinerja yang lebih optimal untuk peningkatan mutu di masa mendatang.
"Kami istilahnya lebih meningkatkan mutu, jangan sampai ada perubahan yang sangatlah mendasar yang sebetulnya ada cara lain yang tidak menyalahi peraturan perundangan. Bisa kita bicarakan dan tidak menimbulkan kegaduhan," sebutnya.
Menurutnya saat ini pembiayaan pasien covid-19 belum banyak dibahas. Namun ke depan pembahasan tersebut akan diupayakan agar bisa dihasilkan keputusan pembiayaan pasien covid-19 setelah pandemi berakhir.
"Dengan senang hati akan kita bahas nanti," tuturnya
Baca juga: Presiden Ingatkan Menteri untuk Terus Waspadai Covid-19
Meskipun demikian, sejumlah dukungan BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi covid-19 antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim covid-19 seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS. Dalam hal ini, klaim covid-19 akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Sampai dengan 23 Desember 2021, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan alat (tools) untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi, yaitu dengan aplikasi P-Care vaksinasi.
BPJS Kesehatan juga mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan harapan bisa membantu mempercepat kerja petugas vaksinasi Covid-19 di segala medan karena tidak memerlukan penyediaan komputer dalam penggunaannya.
“Selama pandemi Covid-19 kami juga berupaya menjaga kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan JKN-KIS dengan mengalihkan sejumlah layanan konvensional ke layanan digital. Kami juga menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan covid-19 yang bisa diakses oleh pemerintah daerah,” pungkas Ghufron.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga melakukan sinergi dengan Dirjen Dukcapil untuk mempercepat vaksinasi covid-19, menyiapkan tempat isoman khusus bagi pegawai yang positif covid-19, serta menambah jumlah tenaga verifikator khusus klaim covid-19. (A-2)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved