Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Mediaindonesia.com
28/12/2021 19:09
Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen sebagaimana target Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk terus melakukan akselerasi. Mengingat, saat ini varian baru Covid-19, Omikron telah masuk di Indonesia, sesuai data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 'Dwipa Arya' yang menggelar vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).

"Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksinnya belum maksimal. Laksanakan akselerasi," kata Sigit usai meninjau acara puncak tersebut.

Demi mengantisipasi penyebaran Omikron yang sangat cepat, Mantan Kapolda Banten itu menekankan, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.  

"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Karena saat ini kita tahu bahwa varian baru Omikron, sebagaimana tadi disampaikan telah ada 48 orang terpapar. Satu sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina. Ini menjadi perhatian kita semua," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan  dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

Terkait hal itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan covid-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

"Saat ini kita mendekati akhir tahun. Akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan di akhir tahun yang biasa dilakukan. Dalam kesempatan ini sebaiknya dihindari dan laksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam surat edaran Inmendagri. Jadi ikuti. Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, hal itu akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran virus Covid-19, termasuk dalam hal ini Omikron.

Sigit sangat memberikan perhatian bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi. Ia mengajak, seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh, maka efek atau fatalitas bisa diatasi. Namun yang belum vaksin tolong harus waspada dan segera laksanakan vaksinasi. Kita sudah membuka gerai di seluruh wilayah Pemda, TNI, Polri buka gerai. Yang belum vaksin silahkan untuk segera vaksin supaya kita siap hadapi varian baru Omikron," tutur Sigit.

Selain vaksinasi, Sigit juga meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI).

Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.

"Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, Bandara Internasional, PLBN, kemudian wilayah Pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," papar Sigit.

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Sigit, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omikron. "Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi. Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," kata Sigit. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya