Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ZAKAT merupakan potensi kekayaan umat Islam yang sampai saat ini belum bisa dioptimalkan dengan baik. Kurangnya kesadaran umat Islam untuk berzakat menjadi faktor utama permasalahan ini belum terselesaikan.
Untuk itu, diperlukan sinergitas semua pihak agar dapat menumbuh-kembangkan kesadaran tersebut.
Prodi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan Hamka Center dan Baznas (Bazis) DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sharing for Indonesia dengan tema hukum zakat dalam konteks perundang-undangan.
Acara ini diikuti 200 peserta penerima beasiswa Baznas yang tergabung dalam Program Masa Depan Jakarta (MDJ), pada Kamis (23/1/2021) di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Muhammad Khutub, koordinator kegiatan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi.
Prodi Ilmu Hukum sendiri sudah setahun ini bekerja sama dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk mengelola Program Masa Depan Jakarta dengan total keseluruhan 3.350 peserta dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kegiatan Sharing for Indonesia ini hanya diikuti peserta MDJ dari 5 Kecamatan di Jakarta Selatan. Mereka adalah para penerima zakat melalui beasiswa Baznas. Harapannya, 3-4 tahun lagi peserta ini bukan lagi menjadi mustahik tetapi menjadi muzakki zakat di Jakarta," ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (24/12).
Dr. KH. Shobahussurur, M.A, Ketua Takmir Masjid Agung Al-Azhar sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, anak-anak MDJ ini merupakan kader umat dan juga kader masjid yang dapat menjadi pejuang-pejuang zakat.
"Masjid Agung Al-Azhar sangat terbuka bagi program MDJ untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan spiritualitas anak-anak muda metropolitan," lanjutnya.
Sementara itu, Dr. Yusup Hidayat, Dekan Fakultas Hukum UAI, dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa UU tentang Pengelolaan Zakat pada tataran praktisnya masih terganjal pemahaman dan kesadaran masyarakat.
"masih banyak masyarakat wajib zakat (muzakki) yang menyalurkan zakatnya langsung pada mustahik tanpa melalui institutsi amil resmi. Karena menurut mereka itu lebih afdhal. Permasalahan inilah yang membuat pendistribusian zakat menjadi tidak merata," kata Yusuf. (RO/OL-09)
Kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan. Iin menyebutkan, persentase kekerasan terhadap anak mencapai 53 persen dari total kasus yang ada.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved