Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan biaya fasilitas karantina di hotel bisa dijangkau dengan harga Rp7 juta bagi pelaku perjalanan luar negeri yang mampu.
Hal ini menyinggung soal laporan adanya pelaku perjalanan internasional yang tidak mau membayar fasilitas karantina saat tiba di Indonesia. Padahal, kata Sandiaga, oknum tersebut diketahui berbelanja di luar negeri.
"Banyak dari hotel yang menawarkan opsi harga. Untuk hotel berbintang dua dengan paket 10 hari antara lain Rp6-7 juta rupiah," ungkapnya dalam Weekly Briefing virtual, Senin (20/12).
Menparekraf menegaskan, seharusnya oknum yang melakukan perjalanan luar negeri tersebut seharusnya tidak mengharapkan fasilitas karantina secara gratis, bila mampu secara finansial.
"Saya mendapat laporan banyak dari pelaku perjalanan luar negeri itu belanja di luar negeri, pas pulang difasilitasi (karantina gratis) yang dibiayai pemerintah. Ini coba kita hindari," jelasnya.
Baca juga : Ada Varian Omikron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Indonesia Dipertimbangkan Jadi 14 Hari
Diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi disebutkan, biaya karantina yang ditanggung pemerintah ditujukan bagi WNI dengan latar belakang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang pulang dinas
"Yang dibiayai pemerintah ini murni untuk PMI dan harus diberikan akses karantina pusat, tapi bagi rekan kita pelaku perjalanan negeri (yang mampu) opsinya ada lebih banyak dari hotel," ucapnya.
Kebijakan masa karantina, lanjut Sandiaga, juga dipertimbangkan ditambah menjadi 14 hari. Hal ini guna mencegah penularan kasus Omikron di Tanah Air.
"Pemerintah sangat aware dengan kekhawatiran traveler saat ini, di mana kebijakan perjalanan internasional sangat dinamis dan beberapa negara memberlakukan kebijakan yang cukup ketat," pungkasnya. (OL-7)
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
SANDINATION Academy bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) menggelar Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 di Aula Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/2).
BANGUN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Bank Infaq, NRC, dan Gentanala menggelar pelatihan olahan limbah kayu di Jepara, Jawa Tengah pada Jumat (6/2).
INOTEK Foundation bersama Indonesia Setara Foundation menggelar Kick Off Program Kota Emas 2026 (Kota Ekonomi Maju dan Sejahtera) di PLUT-KUMKM Surakarta beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Gebrakan Anak Negeri (GAN) menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Olahan Edamame berupa bolen dan cake kukus edamame kepada 50 ibu rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved