Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Wakil Ketua DPD : Siapkan Langkah Mitigasi dan Strategi Protektif Terhadap Kawasan Pesisir Indonesia

Mediaindonesia.com
20/12/2021 19:00
Wakil Ketua  DPD : Siapkan Langkah Mitigasi dan Strategi Protektif Terhadap Kawasan Pesisir Indonesia
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin (kanan)(Dok. Ist)

DAMPAK  perubahan Iklim semakin menampakkan resikonya yang dahsyat dengan pola anomali iklim.

Salah satu yang paling terasa adalah terjadi bencana banjir rob di beberapa kawasan pesisir Indonesia, seperti Jakarta dan Semarang juga beberapa kota lainnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG)bahkan  mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di 23 daerah pada 18-22 Desember 2021.

Menyikapi hak tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk aktif menyiapkan langkah-langkah mitigasi dan strategi protektif terhadap kawasan kota pesisir Indonesia yang memiliki jumlah populasi tinggi.

"Perubahan Iklim tidak bisa kita bendung hentikan, permukaan air laut secara pasti terus meningkat. kita harus memiliki cara untuk bisa adaptif dan protektif dari dampak ektrem perubahan Iklim", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (20/12).

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memproteksi Kawasan Pesisir, dengan pendekatan evakuasi dan relokasi masyarakat sekitar Kawasan rentan secara bertahap.

"Pemerintah melalui Bappenas dan kementerian terkait lainnya sudah saatnya mengembangkan skenario evakuasi dan relokasi masyarakat pesisir rentan ke kawasan pemukiman baru yang lebih ramah dan aman", ujarnya.

Kita bisa merelokasi Ibukota negara, lanjut mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, sudah seharusnya kita memikirkan nasib jutaan masyarakat pesisir di masa depan. Mereka berhak hidup secara baik dan nyaman di kawasan pemukiman yang aman dari bencana.

"Oleh karena itu, kami selalu mendorong pemerintah dan lembaga legislatif untuk segera menyiapkan RUU perubahan Iklim. Sehingga rencana strategis relokasi penduduk pesisir memiliki dasar hukum yang kuat", tandasnya.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya