Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan dukungannya pada program vaksinasi yang digalakkan pemerintah. Bahkan menurutnya sejak awal MUI telah berkomitmen mendukung program vaksinasi untuk melindungi manusia, karena MUI menempatkan diri dalam perkhidmatannya sebagai pelayan ummat.
"Kami sudah mendukung karena itu kewajiban kami untuk melindungi diri manusia," ujar KH Muhammad Cholil Nafis, Rabu (15/12).
Baca juga: Kasus Melandai, Momentum untuk Genjot Vaksinasi Covid-19
Dukungan yang telah dilakukan MUI yaitu dengan mengeluarkan 12 fatwa dalam merespon persoalan umat terkait situasi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya imbauan dan ajakan terhadap masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi.
"Kami telah mengeluarkan 12 fatwa untuk mencegah penyebaran Covid dan bermuamalah saat pandemi Covid-19. Termasuk fatwa untuk mengajak ummat Islam untuk melakukan vaksinasi," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mempercepat vaksinasi covid-19. Mendagri menyampaikan bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dipandang penting sebagai mitra strategis dalam menyukseskan percepatan vaksinasi untuk masyarakat.
“Mohon dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda mendukung program ini,” kata Tito, Selasa (14/12).
Tito menjelaskan bahwa penetapan target bukan sebatas pada angka atau kuantitas ketercapaian. Namun menurutnya sebagai ikhtiar dalam melindungi masyarakat agar segera terbentuk kekebalan kelompok.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung indikator pengendalian pandemi yang kian membaik. Seperti menurunnya positivity rate dan rendahnya fatality rate atau kematian yang disebabkan terinfeksi Covid-19.
“Ini penting untuk proteksi masyarakat kita, meskipun angka-angka rendah (angka kasus positif), tapi kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu melibatkan dan bekerja sama dengan stakeholder lain, agar cakupan vaksinasi kian meluas. Dia meminta semua pemda provinsi, kabupaten dan kota bergerak.
“Pemerintah, TNI/Polri dan juga BUMN serta pihak terkait lainnya terus bekerja secara maksimal untuk mencapai target vaksinasi yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2021 yakni sebesar 70 persen secara nasional,” tegas Mendagri. (Ant/A-1)
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved