Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan dukungannya pada program vaksinasi yang digalakkan pemerintah. Bahkan menurutnya sejak awal MUI telah berkomitmen mendukung program vaksinasi untuk melindungi manusia, karena MUI menempatkan diri dalam perkhidmatannya sebagai pelayan ummat.
"Kami sudah mendukung karena itu kewajiban kami untuk melindungi diri manusia," ujar KH Muhammad Cholil Nafis, Rabu (15/12).
Baca juga: Kasus Melandai, Momentum untuk Genjot Vaksinasi Covid-19
Dukungan yang telah dilakukan MUI yaitu dengan mengeluarkan 12 fatwa dalam merespon persoalan umat terkait situasi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya imbauan dan ajakan terhadap masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi.
"Kami telah mengeluarkan 12 fatwa untuk mencegah penyebaran Covid dan bermuamalah saat pandemi Covid-19. Termasuk fatwa untuk mengajak ummat Islam untuk melakukan vaksinasi," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mempercepat vaksinasi covid-19. Mendagri menyampaikan bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dipandang penting sebagai mitra strategis dalam menyukseskan percepatan vaksinasi untuk masyarakat.
“Mohon dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda mendukung program ini,” kata Tito, Selasa (14/12).
Tito menjelaskan bahwa penetapan target bukan sebatas pada angka atau kuantitas ketercapaian. Namun menurutnya sebagai ikhtiar dalam melindungi masyarakat agar segera terbentuk kekebalan kelompok.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung indikator pengendalian pandemi yang kian membaik. Seperti menurunnya positivity rate dan rendahnya fatality rate atau kematian yang disebabkan terinfeksi Covid-19.
“Ini penting untuk proteksi masyarakat kita, meskipun angka-angka rendah (angka kasus positif), tapi kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu melibatkan dan bekerja sama dengan stakeholder lain, agar cakupan vaksinasi kian meluas. Dia meminta semua pemda provinsi, kabupaten dan kota bergerak.
“Pemerintah, TNI/Polri dan juga BUMN serta pihak terkait lainnya terus bekerja secara maksimal untuk mencapai target vaksinasi yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2021 yakni sebesar 70 persen secara nasional,” tegas Mendagri. (Ant/A-1)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved