Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT kasus perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Nasional (KPI), Komisi Nasional perlindungan hak Asasi Manusia menyatakan bahwasanya instansi tersebut gagal dalam menerapkan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman dari tindakan pelecehan seksual.
Disampaikan oleh komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, dirinya melanjutkan tidak adanya regulasi internal dan pedoman khusus untuk merespon kasus pelecehan seksual.
“Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” katanya dalam konferensi pers hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa pelecehan seksual di KPI, di Gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Lebih lanjut, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata- kata kasar dan seksis di lingkungan KPI, menjadikan dasar kesimpulan gagalnya KPI dalam menciptakan lingkungan kerja yang positif.
“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Tsunami melalui Sapa Desa Tangguh Bencana
Selain itu, peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja.
Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM RI) RI telah menerima pengaduan perwakilan dari Sdr. MS, Pegawai Visual Data Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) yang didampingi kuasa hukumnya atas nama Sdr. Mehbob pada 6 September 2021.
MS melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami dan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia. MS telah melaporkan kasus ini ke atasannya namun tidak pernah ditindaklanjuti.
MS mengalami stress dan tertekan karena pengaduannya tidak pernah ditindaklanjuti oleh atasan maupun pihak Kepolisian, hingga akhirnya pada tanggal 1 September 2021, Sdr. MS mengeluarkan rilis ke media dan menjadi perhatian publik.
“Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komnas HAM telah melakukan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan sebagaimana mandat Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam kurun waktu 7 September 2021 – 1 November 2021,” pungkas Beka.
Disisi lain, Psikolog Zoya Amirin mengatakan, seseorang dengan penyakit PTSD atau post traumatic stress disoreder seperti yang dialami MS, bisa terpicu dikarenakan lingkungan yang tidak kondusif, seperti di KPI.
“Kemampuan dirinya masih bisa bekerja sebagai dosen dikarenakan situasi kerja yang nyaman dan tidak memicu PTSD-nya , dia masih bisa berfungsi dengan baik sebagai dosen, tetapi agak sulit bekerja di situasi yang tidak baik seperti di KPI,” jelasnya. (OL-4)
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved