Senin 29 November 2021, 15:45 WIB

Komnas HAM Sebut KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Positif

Mohamad Farhan Zhuhri | Humaniora
Komnas HAM Sebut KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Positif

MI/M IRFAN
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari

 

TERKAIT kasus perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Nasional (KPI), Komisi Nasional perlindungan hak Asasi Manusia menyatakan bahwasanya instansi tersebut gagal dalam menerapkan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman dari tindakan pelecehan seksual.

Disampaikan oleh komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, dirinya melanjutkan tidak adanya regulasi internal dan pedoman khusus untuk merespon kasus pelecehan seksual.

“Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” katanya dalam konferensi pers hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa pelecehan seksual di KPI, di Gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Senin (29/11).

Lebih lanjut, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata- kata kasar dan seksis di lingkungan KPI, menjadikan dasar kesimpulan gagalnya KPI dalam menciptakan lingkungan kerja yang positif.

“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Tsunami melalui Sapa Desa Tangguh Bencana

Selain itu, peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja.

Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM RI) RI telah menerima pengaduan perwakilan dari Sdr. MS, Pegawai Visual Data Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) yang didampingi kuasa hukumnya atas nama Sdr. Mehbob pada 6 September 2021.

MS melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami dan terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia. MS telah melaporkan kasus ini ke atasannya namun tidak pernah ditindaklanjuti.

MS mengalami stress dan tertekan karena pengaduannya tidak pernah ditindaklanjuti oleh atasan maupun pihak Kepolisian, hingga akhirnya pada tanggal 1 September 2021, Sdr. MS mengeluarkan rilis ke media dan menjadi perhatian publik.

“Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komnas HAM telah melakukan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan sebagaimana mandat Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam kurun waktu 7 September 2021 – 1 November 2021,” pungkas Beka.

Disisi lain, Psikolog Zoya Amirin mengatakan, seseorang dengan penyakit PTSD atau post traumatic stress disoreder seperti yang dialami MS, bisa terpicu dikarenakan lingkungan yang tidak kondusif, seperti di KPI.

“Kemampuan dirinya masih bisa bekerja sebagai dosen dikarenakan situasi kerja yang nyaman dan tidak memicu PTSD-nya , dia masih bisa berfungsi dengan baik sebagai dosen, tetapi agak sulit bekerja di situasi yang tidak baik seperti di KPI,” jelasnya. (OL-4)

Baca Juga

Antara/Basri Marzuki

Darurat Literasi, Pemerintah Dinilai Abai Membangun Budaya Membaca

👤Dinda Shabrina 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:00 WIB
Hal itu dilihat dari capaian literasi masyarakat Indonesia yang hanya sebesar 0,001 persen atau dari 1000 orang hanya ada 1 orang yang...
Dok.Ist

Komunitas Sandination Buka Gerbang Dunia Kerja Anak Muda Banten

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja  🕔Minggu 01 Oktober 2023, 21:25 WIB
SANDINATION adalah sebuah program untuk mencetak pemimpin masa depan mengadakan roadshow seluruh...
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Peringati Hari Batik. Presiden Gelar Istana Berbatik

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 20:45 WIB
Presiden Jokowi tiba di lokasi acara pada pukul 18.47 WIB, ia mengenakan batik berwarna coklat dan Iriana mengenakan busana serupa, dengan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya