Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Vaksin Anak Usia 3 Tahun, Satgas: Tunggu EUA dari Badan POM 

Ferdian Ananda Majni
09/11/2021 20:22
Vaksin Anak Usia 3 Tahun, Satgas: Tunggu EUA dari Badan POM 
Tenaga kesehatan menyiapkan suntikan vaksin Covid-19(Antara/Adiwinata Solihim)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menunggu kelengkapan data keamanan dari vaksin Sinovac untuk diberikan kepada kelompok usia 3 tahun hingga kandidat vaksin untuk usia anak tersebut di Indonesia. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pada prinsipnya sebelum bisa divaksinasi maka setiap produksi vaksin harus mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM. 

"Untuk itu mohon kepada seluruh masyarakat dan media untuk menunggu dan terus memantau pemberian EUA dari Badan POM pada setiap jenis vaksin dan target populasi spesifiknya," ujarnya. 

Baca juga : Cegah Masuknya Varian Covid-19 AY.42, Pemerintah Perketat Pintu Masuk 

Sebelumnya Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengaku pihaknya menunggu kelengkapan data keamanan Vaksin Sinovac agar dapat diberikan kepada kelompok usia 3 tahun ke atas di Indonesia. 

"Untuk Vaksin Sinovac juga kami sedang menunggu data lebih lengkap lagi untuk bisa diberikan pada anak usia 3 tahun ke atas karena memang usia tersebut lebih rentan, jadi membutuhkan data yang lebih lengkap lagi untuk aspek keamanannya," jelasnya. 

Namun demikian Badan POM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk penggunaan Sinovac bagi kelompok usia 6 - 11 tahun. Selain Sinovac, vaksin merk lain seperti Sinopharm dan Pfizer juga sedang berproses untuk menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya