Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Cegah Masuknya Varian Covid-19 AY.42, Pemerintah Perketat Pintu Masuk 

Andhika Prasetyo
09/11/2021 20:05
Cegah Masuknya Varian Covid-19 AY.42, Pemerintah Perketat Pintu Masuk 
Arez pemeriksaan doumen bagi penumpang penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali(Antara/Fikri Yusuf)

JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pemerintah akan melakukan upaya ekstra demi membendung masuknya varian baru covid-19 yakni AY.4.2. 

Strategi utama yang akan diterapkan adalah dengan memperketat pemeriksaan di pintu-pintu masuk di Tanah Air, baik yang melalui darat, laut maupun udara. 

"Upaya yang akan kami lakukan untuk mencegah importasi kasus adalah dengan melakukan screening berlapis bagi orang yang masuk ke Indonesia. Mekanismenya sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021," ujar Wiku di kantornya, Jakarta, Selasa (8/11). 

Ia menjelaskan screening berlapis dimulai dengan pemeriksaan dokumen dan kesehatan dasar di pintu kedatangan. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan tes setelah melewati pintu masuk. 

"Setelah itu, individu wajib mengikuti karantina yang durasinya dibedakan antara tiga hari bagi yang sudah divaksin dan lima hari bagi yang belum," terangnya. 

Baca juga : Cegah Vaksin kedaluwarsa, Menkominfo Minta Pemda Segera Habiskan Stok

Setelah masa karantina selesai, individu akan kembali menjalani tes terakhir. 

"Jika hasilnya negatif, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan." 

Selain menjaga pintu masuk, pelaksanaan vaksinasi juga menjadi strategi utama lainnya. 

Per 8 November, pemerintah mencatat sebanyak 125,4 juta penduduk Tanah Air telah memperoleh suntikan vaksin covid-19 dosis pertama. Adapun, yang sudah mendapat dosis penuh sebayak 79,3 juta jiwa. 

"Untuk mengakselerasi vaksinasi, BPOM juga telah mengeluarkan emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang ditujukan bagi anak berusia 6 tahun ke atas," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya