Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEDANGDUT yang juga mantan narapidana kasus pencabulan anak, Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Jakarta, atas tudingan pencemaran nama baik karena Lita menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil dan predator seks.
Legislator dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menyayangkan adanya ruang glorifikasi pada eks pelaku pencabulan.
"Saya tidak akan memasalahkan masalah hukum menyangkut pelaporan terhadap Psikolog LG. Tapi justru yang mengkhawatirkan adalah narasi dari pengacara Farhat Abas dan Saipul Jamil yang menyatakan bahwa pelaku kejahatan seksual bisa bebas bergerak melakukan tuntutan hukum pada sebuah fakta yang dipaparkan oleh seorang ahli dan tuntutan agar Saipul Jamil diberi hak mendapatkan pekerjaan di media nasional, dengan eksposur yang luas," kata Farhan kepada Media Indonesia, Selasa (9/11).
Ia menegaskan, pelaku pedofilia atau pedofil bukan sebuah cap atau stigma, tapi sebuah sanksi sosial atas penyimpangan seksual pelaku yang menyebabkan rusaknya fisik dan mental seorang anak di bawah umur sehingga mengancam masa depannya.
"Pelaku pedofilia seharusnya berada di bawah pengawasan masyarakat dan institusi berwenang, memastikan agar tidak mendapatkan glorifikasi dan kesan heroic," ujar Farhan.
Pembinaan dan pemulihan pelaku pedofilia harus dibuktikan lewat kerja sosial di bawah pengawasan Kementerian Sosial atau dinas sosial, bukan tampil di depan publik seperti melecehkan nilai luhur bangsa Indonesia dan menginjak-injak moral bangsa.
"Kita bangsa Indonesia harus bergandengan tangan menentang narasi yang dibangun untuk glorifikasi pelaku pedofilia demi menjaga nilai-nilai luhur bangsa, moralitas yang berketuhanan dan tegasnya hukum di Indonesia," ujarnya.
"Selain itu pelaku pedofilia juga harus menunjukkan tanggung jawab kepada korban dengan membayarkan sejumlah restitusi yang besar bagi korban," pungkasnya. (H-2)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi sebagai prioritas utama
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
HUT ke-80 Republik Indonesia, ada fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. BPIP mengajak generasi muda bijak dalam mengekspresikan kritik sosial
Sejumlah kreator konten yang awalnya penulis, komikus, bahkan studio desain grafis, ramai-ramai menyuarakan kritik politik lewat meme yang menyentil penguasa.
Teks anekdot merupakan salah satu bentuk teks yang sering digunakan untuk menyampaikan sindiran melalui cara yang humoris.
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan bahwa pasangan calon Anies-Cak Imin (AMIN) akan selalu terbuka dengan semua gagasan.
DESAKAN kepada pemerintah dan DPR RI agar menuntaskan kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis prodemokrasi pada 1997-1998 kembali disuarakan.
Ketiganya membawakan kritik sosial melalui humor satir yang mengangkat isu-isu terkini yang sedang menjadi tipik hangat di masyarakat Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved