Nakes di Singapura Banyak Mundur, IDI: Di Indonesia Tidak Akan Pernah

M. Iqbal Al Machmudi
04/11/2021 19:50
Nakes di Singapura Banyak Mundur, IDI: Di Indonesia Tidak Akan Pernah
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.(MI/PERMANA)

SEKRETARIS Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Dyah Agustina Waluyo menilai tenaga kesehatan (nakes) Indonesia tidak akan mengundurkan diri untuk menghadapi gelombang 3. Sehingga para nakes harus diberikan perlindungan, jam kerja yang sesuai, dan apresiasi daei pemerintah.

Pengunduran diri nakes sendiri sempat terjadi di Singapura, sebanyak 1.500 nakes mengundurkan diri dan terbanyak yakni nakes asing sebanyak 500 orang. Pengunduran diri karena para nakes mengalami kelelahan hebat sepanjang pandemi.

"Saya merasa nakes Indonesia tidak akan mengundurkan diri. Menghadapi wabah sebelumnya para nakes kita tidak menyerah. Padahal risikonya juga tidak kalah tinggi dibandingkan covid-19," kata Dyah saat dihubungi, Kamis (4/11).

Yang dikhawatirkan adalah terjadi gelombang ke-3 maka akan banyak lagi korban-korban nakes yang berguguran. Covid-19 merupakan penyakit baru belum tahu persis sifatnya, mutasinya, dan lainnya. Sehingga terjadi gelombang ke 3. Sehingga diharapkan pemerintah tetap memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan nakes.

Oleh karena itu perlu dukungan lain yang diberikan kepada nakes seperti jaminan adanya tempat perawatan terbaik seandainya tertular, termasuk pengobatannya, harus tetap diberikan. Salah satu bentuk apresiasi adalah melakukan pencegahan dengan bersungguh-sungguh.

Baca juga: Komnas KIPI: Vaksin Sinovac Aman Bagi Anak-anak, Jangan Ragu

"Tetap lakukan PPKM dan perketat pengawasan pelaksaan prokes, termasuk di transportasi umum darat, laut dan udara. Juga awasi pelaksanaan PTM terbatas dibarengi dengan evaluasi selalu. Kemudian percepat vaksinasi, termasuk vaksinasi untuk anak sekolah. Intinya cegah dengan sungguh sungguh gelombang ke 3," ujar Dyah.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan untuk menghadapi gelombang ke 3 yang diperkirakan datang pada Desember 2021 sampai Januari 2022 pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang melarang cuti di akhir tahun dan membatasi pergerakan masyarakat.

Selain itu, setelah menghadapi gelombang covid-19 sebelumnya maka menjadi bukti bahwa semua pihak berperan melawan pandemi ini mulai dari masyarakat hingga nakes.

"Kalau kita lihat apa yang terjadi di bulan-bulan lalu itu adalah bukti nyata peranan semua, baik masyarakat maupun juga nakes kita. Walau situasi saat itu berat dan beban yang besar ditambah banyak nakes yang terinfeksi tetapi fasilitas kesehatan dan nakes terus bertahap dan tidak menyerah dan tidak kolaps," ujar Siti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya